Diberitakan Lumpuh Usai Divaksin, Satgas Covid-19 Barito Utara Beri Penjelasan Hasil Investigasi

- Jurnalis

Senin, 7 Februari 2022 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim investigas bersama jajaran Kepolisian saat mendatangi rumah warga bernama Darsono. Sumber foto.Satgas Covid Barut/1tulah.com

Foto : Tim investigas bersama jajaran Kepolisian saat mendatangi rumah warga bernama Darsono. Sumber foto.Satgas Covid Barut/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH- Seorang warga Kota Muara Teweh bernama Darsono (64) di beritakan lumpuh usai divaksin Covid-19 pada Bulan November 2021 lalu. Terkait kabar ini,  juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Siswandoyo menerangkan, hasil investigasi kasus terduga yang dialami seorang warga Wonorejo Kelurahan Melayu,  Kecamatan Teweh Tengah itu, bukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) vaksinasi COVID-19.

“Mengingat bahwa KIPI  vaksinasi COVID-19 terjadi reaksi dalam waktu 1×24 jam, sedangkan pasien masuk rumah sakit  dua pekan setelah pemberian vaksin tanpa gejala KIPI dengan diagnosa ileus obstructive (sumbatan pada usus). Jadi kejadian tersebut bukan KIPI vaksinasi COVID-19,” kata juru bicara Satgas Covid-19, Siswandoyo dalam pres rilisnya yang diterima 1tulah.com, Minggu (7/02/2022) malam.

Siswandoyo mengatakan, investigasi tersebut dilakukan Satgas bersama pihak RSUD Muara Teweh, Puskesmas dan pihak Kepolisian terkait adanya pemberitaan mengenai warga lumpuh usai mendapat vaksinasi COVID-19 pada 24 November 2021, jenis vaksin Astrazeneca dosis pertama di arena terbuka Tiara Batara Muara Teweh saat razia vaksin.

Ternyata kata dia,  saat dilakukan investigasi kondisi  Darsono secara umum baik.  Pasien kata dia, dapat menceritakan kronologi kejadian setelah pemberian vaksin pasien, bahwa ada keluhan nyeri lokal, kepala pusing, dan adanya pembengkakan sekitar penyuntikan.

Baca Juga :  Diduga Hina Program MBG dan Terima Suap, Dua ASN Kementerian PU di Luar Negeri Dipulangkan

Setelah dua hari, keluhan pasien sudah berkurang dan dua pekan kemudian pasien mengeluhkan sakit perut, tidak bisa BAB  satu pekan, badan lemas tidak bisa berdiri tegak (bukan lumpuh), sehingga pasien dibawa ke IGD RSUD Muara Teweh dan dirawat sesuai kondisi terakhir/ keluhan pasien selama 10 hari.

Siswandoyo menegaskan,  ketika Darsono mendapat vaksinasi pada 24 November 2021 lalu, ia sudah dinyatakan lolos screening.

Usai di vaksin,  Kemudian yang bersangkutan pulang ke rumah  dan menyampaikan ke istrinya, usai di vaksin di Tiara Batara, kemudian istrinya menyuruh dia langsung makan.

Setelah istirahat siang, Darsono kembali lagi ke tempat pekerjaannya sebagai tukang bangunan 1-2 jam, di lokasi pekerjaan dia merasakan lemas, pusing dan badan mulai tidak enak.

Kemudian ia langsung pulang. Sesampainya di rumah, Darsono minum obat Paracetamol. Sampai menjelang malam, keluhan yang dirasakan Darsono tidak kunjung berkurang. Kemudian pihak keluarga berinisiatif memanggil mantri setempat.

Oleh mantri, Darsono diberi obat.  Tiga hari setelah makan obat yang diberikan mantri, kondisi  Darsono tak kunjung membaik. Pihak keluarga kembali memenggila mantri. Ia disarankan dibawa ke RSUD Muara Teweh  karena saat itu perut  Darsono sudah mengeras dan kram.

Di rumah sakit,  Darsono dirawat selama kurang  lebih 10 hari,  kemudian pada  23 Desember 2021, Darsono pulang dari rumah sakit dan dianjurkan untuk kontrol ulang. Sempat kontrol ke rumah sakit untuk yang pertama dan dianjurkan lagi untuk kontrol ulang.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Cara Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Saat kontrol ulang yang berikutnya keluarga  Darsono tidak mengambil obat lagi karena saat itu oleh petugas di rumah sakit menyampaikan kalau kartu BPJS  Kesehatan  atas nama Darsono sudah tidak aktif. Kemudian pihak keluarga pulang tanpa menebus obat.

Sampai dengan penelusuran yang dilakukan oleh tim, Darsono tidak mengonsumsi obat yang dianjurkan dokter lagi karena tidak bisa menebus obat, jadi ketika ia merasakan sakitnya kembali beliau hanya mengonsumsi obat mixagrip.

“Dan selama kejadian tersebut pihak puskesmas tidak ada mendapat laporan tentang kejadian ikutan pasca vaksinasi yang dialami oleh  Darsono,” jelas Siswandoyo.

Ketika mendapat perawatan di RSUD Muara Teweh yang ditangani Spesialis Penyakit Dalam, pasien masuk 13 Desember 2021 dengan keluhan tidak bisa BAB selama sepekan, tidak bisa kentut tiga hari.

Pasien tersebut mendapat perawatan di ruang bedah dengan diagnosis ileus obstructive,
yang dirawat oleh dokter bedah, dan kemudian dirawat bersama Spesialis Penyakit Dalam dan Spesialis Penyakit Jantung, dengan diagnosis Infeksi General/ Sepsis, Kelainan Ginjal/ Accute Kidney Injury (AKI) dan Kelainan Jantung/ Atrial Fibrilasi.

 

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat
Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39 WIB

H Gogo Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Perusda Batara Membangun, Bupati Shalahuddin: PAD Kita Bisa Dua Kali Lipat

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Fariyadi Y. Tingan Pimpin Kadin Barito Utara, Siap Perkuat Daya Saing Organisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Berita Terbaru