Covid-19 Naik, MUI Bolehkan Masyarakat Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penambahan Covid-19 di Indonesia. Foto.Net/1tulah.com

Ilustrasi penambahan Covid-19 di Indonesia. Foto.Net/1tulah.com

1tulah.com, JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan masyarakat mengganti shalat Jumat dengan  Zuhur di rumah masing-masing, karena Covid-1 naik.

“Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif COVID-19 itu banyak yang mengenai jemaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjemaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) KH Miftahul Huda dikutip detikcom dari laman resmi MUI, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga :  KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Pengadaan EDC BRI

Aturan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 dan dirasa masih relevan hingga saat ini. Kiai Miftahul menjelaskan aturan tersebut tidak hanya berlaku di Indonesia, namun juga di seluruh dunia.

Baca Juga :  Moratorium Jadi Batu Sandungan: Usulan Pemekaran Daerah Masih Tertunda, Kecuali Papua?

Kiai Miftahul menilai, kondisi dunia telah berbeda karena banyak orang sudah divaksin. Dia menilai masyarakat sudah siap hidup berdampingan dengan COVID-19.

“Masyarakat sudah menghadapi COVID-19,” katanya. *

Sumber: Detik.com

Berita Terkait

Jembatan Perbatasan Nepal–China Hancur diterjang Banjir, 8 Orang Dilaporkan Tewas
BMKG Berikan Peringatan: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025
Sudah Berikan Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpotensi Dipanggil KPK
Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Notifikasi dan Hilangnya Fokus Manusia di Era Digital: Sebuah Renungan!
Kontroversi Tony Blair Institute dan Pembangunan IKN: Turut Sponsori Penggusuran Warga Palestina di Gaza
Komplotan Pembunuh Notaris Bekasi Berhasil Diringkus Setelah Buron ke Solo
Menkeu Beri Penjelasan Terkait Ancaman Tarif 10% Trump untuk BRICS

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:43 WIB

Jembatan Perbatasan Nepal–China Hancur diterjang Banjir, 8 Orang Dilaporkan Tewas

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:40 WIB

BMKG Berikan Peringatan: Hujan Lebat Terjang Jawa dan Wilayah Lainnya Hingga 9 Juli 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:37 WIB

Sudah Berikan Klarifikasi, Menteri UMKM dan Istri Masih Berpotensi Dipanggil KPK

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:15 WIB

Peringatan dari Washington: Trump Berlakukan Tarif 32% untuk Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:02 WIB

Notifikasi dan Hilangnya Fokus Manusia di Era Digital: Sebuah Renungan!

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:08 WIB

Kontroversi Tony Blair Institute dan Pembangunan IKN: Turut Sponsori Penggusuran Warga Palestina di Gaza

Senin, 7 Juli 2025 - 20:17 WIB

Komplotan Pembunuh Notaris Bekasi Berhasil Diringkus Setelah Buron ke Solo

Senin, 7 Juli 2025 - 19:15 WIB

Menkeu Beri Penjelasan Terkait Ancaman Tarif 10% Trump untuk BRICS

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Diincar Dua Klub Liga Arab Saudi Musim Depan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:20 WIB

Presiden Donald Trump

Internasional

Tak Mau Nego, Trump Tetap Naikkan Tarif Impor Indonesia 32 Persen

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:18 WIB