Dewan Sepakat Hari Pasar Dikembalikan ke Semula, Tamiang Hari Senin dan Ampah Hari Jumat

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana traksaksi jula beli di Pasar Mingguan Tamiang Layang. Foto. Zakirin/dok.1tulah.com

Foto : Suasana traksaksi jula beli di Pasar Mingguan Tamiang Layang. Foto. Zakirin/dok.1tulah.com

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Perubahan hari pasar di Tamiang Layang dan Ampah yang ditetapkan oleh Pemkab Bartim memicu protes dari pedagang. Namun berdasarkan hasil rapat kerja para waki rakyat, rerata masyarakat menghendaki hari pasar di kembalikan seperti semula.

“Saya harapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur lebih mempertimbangkan kembali dalam mengambil keputusan maupun kebijakan yang dapat berdampak kepada masyarakat,” kata Anggota DPRD Bartim, Wahyudinnoor kepada 1tulah.com di Tamiang Layang Kamis, (20/01).

Ia juga menjelaskan, berkaitan dengan pasar Ampah maupun Tamiang Layang dari hasil rapat kerja tadi semua anggota DPRD yang menyampaikan pendapatnya hampir semua mengatakan bahwa hari pasar itu dikembalikan seperti hari semula.

“Hari pasar Tamiang Layang tetap hari Senin, dan pasar Ampah tetap di hari Jumat,” paparnya

Menurutnya, kesepakatan tersebut adalah dasar dari pertimbangan anggota dewan agar permasalahan tersebut tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Baca Juga :  Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

“Kita juga tidak bisa mengabaikan keinginan masyarakat, jangan seolah-olah nanti dibenturkan antara pedagang lokal dan pedagang mingguan,” ungkap Wahyudinnoor.

“Jadi saya berharap ada sebuah kearifan dan kebijaksanaan dari pemangku kepentingan yang dalam hal ini mengeksekusi dari sebuah kebijakan ini,” pungkasnya.

Sekda Bartim ,Panahah Mochtar saat RDP berlangsung mengatakan, pihaknya melakukan perubahan jadwal Pasar Ampah dan Tamiang Layang, adalah sebuah kajian atau uji coba. Tujuannya, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat secara khusus para pedagang.

“Pelaksanaan perubahan jadwal pasar serta pengelolaan pasar harian ini masih dalam tahap uji coba dan akan menjadi evaluasi yang dimulai dari bulan Januari sampai bulan Maret 2022 kemudian menjadi bahan pertimbangan Apakah hal tersebut efektif,” Ucapnya, Kamis, (20/01).

“Saya kira dengan berbagai macam pertimbangan akan lebih efektif dan mungkin memiliki tingkat nilai ekonomi secara tidak langsung, itu arah ke depannya,” kata Sekda.

Baca Juga :  Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Sementara, perwakilan pedagang, Hj. Erpan menyampaikan permohonan kepada pihak terkait untuk lebih mengerti apa yang dirasakan para pedagang dengan perubahan jadwal tersebut.

“Kami memohon untuk imbauan tersebut tidak lagi diterapkan dan menyesuaikan kembali seperti sebelumnya,” pintanya.

Ia menjelaskan, kurang lebih 30 tahun sudah bergelut di perdagangan, sehingga ini sudah menjadi tradisi sejak dulu dan sudah terjadwal dengan pedagang dan pembeli serta bergantian dengan daerah lainnnya.

” Jadi kenapa kami ngotot memohon supaya jadwal pasar ini ditetapkan seperti semula, karena tidak bisa membagi waktu dengan mekanisme yang sudah berputar, dan dengan adanya kebijakan ini ekonomi kami berkurang dan kurang stabil,”Jelasnya.

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB