Program Pembebasan PBB-P2, Masyarakat Diminta Memanfaatkan

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Paisal Darmasing.Foto.Ifit/1tulah.com.

Foto - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Paisal Darmasing.Foto.Ifit/1tulah.com.

1tulah.com, SAMPIT-Sekarang ini Pemkab Kotim tengah gencar menyosialisaikan program pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Anggota Komisi II DPRD, Kabupaten Kotawaringin Timur, Paisal Darmasing mengimbau masyarakat memanfaatkan semaksimal mungkin program ini.

“Bagi masyarakat yang menunggak PBB-P2, ini kesempatan yang bagus. Jangan disia-siakan. Mumpung ada program pembebasan denda, ini harus dimanfaatkan,” Paisal kepada 1tulah.com di Sampit, Jumat (14/01).

Politisi PDI-P ini mendukung kebijakan yang diambil pemerintah daerah dengan membebaskan denda PBB-P2. Harapannya ini akan menarik minat dan kemampuan masyarakat untuk tetap membayar PBB-P2.

Baca Juga :  Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Program ini juga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi. Keringanan pajak daerah dengan cara pembebasan PBB-P2 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban terhadap daerah.

Dikatakannya, terobosan ini patut diapresiasi karena menjadi jalan tengah agar masyarakat juga tetap bisa mematuhi kewajiban membayar pajak daerah dan pemerintah daerah juga mendapat pemasukan untuk memperkuat keuangan daerah yang saat ini juga terdampak lesunya ekonomi.

Baca Juga :  Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

Paisal berharap ekonomi Kotawaringin Timur terus membaik seiring kasus COVID-19 yang terus melandai. Meningkatnya kemampuan masyarakat membayar pajak daerah juga akan berdampak terhadap keuangan daerah.

“Kebijakan ini juga diharapkan dapat memacu peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) sehingga dapat membiayai pembangunan yang pada akhirnya juga untuk mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Paisal.(Fit)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB