Maret Evaluasi Besar-besaran Tekon Kotim, Tidak Produktif Diputus

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Kota Waringin Timur, Halikinnor. Foto. Ifit/dok.1tulah.com

Foto : Bupati Kota Waringin Timur, Halikinnor. Foto. Ifit/dok.1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT– Saat ini jumlah Tenaga Kontak (Tekon) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebanyak 3.625 orang yang aktif yang tersebar di sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) maupun Kecamatan yang ada didaerah ini.

Mulai bulan Maret mendatang Pemkab Kotim akan mengevaluasi kinerja seluruh tenaga kontrak. Hal ini juga sejalan akan direvisinya penghasilan mereka, menyesuaikan dengan jenjang pendidikan dan produktivitas kiberja.

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, akan mengeluarkan kebijakan terhadap tenaga kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten ini, dan akan melakukan evaluasi terhadap gaji, hal ini menjadi perhatian yang akan dibedakan dari segi pendidikan antara tenaga kontrak lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan Sarjana.

“Kami akan melakukan evaluasi para tenaga kontrak di tahun 2022 ini, baik dari pendidikan terakhir maupun tingkat produktivitas dan loyalitasnya serta gajinya juga antara lulusan SMA dan Serjana,” kata Halikin kepada 1tulah.com di Sampit, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Menurutnya selama ini besaran gaji yang diterima oleh para tenaga kontrak tidak disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing. Seperti pegawai dengan lulusan SMA dengan lulusan perguruan tinggi sama nilainya, ini yang membuat ketimpangan dan berdampak pada kinerja para tenaga kontak.
Oleh karena itu, lanjut Halikin, pihaknya akan merevisi besaran gaji para tenaga kontak disesuaikan tingkat pendidikannya.

“Kami akan melakukan revisi penghasilan tenaga kontrak, dan akan membedakan lulusan SMA dan lulusan perguruan tinggi, Kami tidak ingin besaran gaji lulusan SMA yang kerjanya kadang tidak sesuai standar, sama dengan yang lulus perguruan tinggi seperti S1. Apalagi saya melihat beberapa tekon masih ada yang bekerja di bawah standar,” ujar Halikin.

Ia juga telah meminta kepada Sekertaris Daerah (Sekda) dan semua SOPD untuk segera melakukan pendataan serta melakukan seleksi terhada tenaga kontak yang ada di instansi masing-masing dan hasilnya dapat segera dilaporkan.

Baca Juga :  Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

“Saya juga sudah minta kepada Sekda untuk merumuskan berapa besaran gaji yang disesuaikan dengan jenjangnya. Karena gaji antara lulusan SMA dan perguruan tinggi sama yaitu Rp 2 juta per bulannya, semoga kebijakan yang kami ambil nanti dapat meningkatkan kinerja para tenaga kontrak di Bumi Hambaring Hurung ini,” tegasnya.

Sementara untuk tenaga kontak rencananya akan dievaluasi di bulan maret nanti. Kalau nantinya tingkat produktivitas, loyalitas dan kedisiplinannya dalam bekerja kurang maka di bulan Juni akan dilakukan pemutusan kerjanya sebagai tenaga kontrak.

“Kami juga berencana akan mengevaluasi tenaga kontrak mulai awal tahun 2022 ini, kami akan melihat dan menilai kinerja mereka, apabila kurang baik kami tidak akan melakukan perpanjangan kontrak, makanya kami membuat kebijakan kontrak hanya untuk enam bulan,” tutupnya.(Fit)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB