Dua Kelompok Masyarakat Ini Dibebaskan Bayar Pajak

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor saat menghadiri giat ke pramukaan di Sampit. Foto. Ifit/dok.1tulah.com

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor saat menghadiri giat ke pramukaan di Sampit. Foto. Ifit/dok.1tulah.com

1tulah.com,SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus berupaya maksimal untuk membantu masyarakat, terutama terhadap warga tidak mampu dan kalangan veteran.
Salah satunya dengan membebaskan masyarakat sangat miskin dan kalangan veteran dari beban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebanyak objek, khususnya mereka yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial dan aparat kelurahan atau desa.

Begitu juga dengan veteran Republik Indonesia yang terdaftar pada lembaga berwenang atau LVRI. “Ini langkah upaya kami meringankan beban masyarakat, terutama masyarakat miskin dan veteran,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (11/01).

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Pembebasan tersebut dimuat dalam Peraturan Bupati tentang penghapusan sanksi administrasi PBB P2. Sehingga harapan dapat tidak membebani masyarakat.

Apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih melanda daerah ini. Hal itupun berdampak terhadap perekonomian masyarakat, sehingga pihaknya tidak ingin malah menambah beban mereka ditengah kesulitan saat ini.

Sementara veteran sendiri merupakan upaya apresiasi dan terimakasih dari pemerintah, karena jasa mereka, Indonesia merdeka. Mereka juga pahlawan bangsa.

Baca Juga :  Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Sementara itu, Suwarto (65) salah seorang warga di Jalan Baamang Sampit mengaku, selama ini belum pernah sama-sekali membayar pajak PBB P2. Tempat tinggalnya yang berada di perkampungan, membuatnya kurang mengerti tentang kewajiban pajak.

“Memang pernah ada petugas yang menyampaikan bukti tagihan pajak ke rumah, tapi belum pernah sama-sekali membayarnya, kalau katanya ada pembebasan dari kewajiban pajak, sangat mendukung, jadi dapat meringankan biaya rutin yang harus dibayarkan,”ujar Suwarto yang merupakan pensiunan salah satu perusahaan kayu di Sampit. (Fit)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB