77 Izin Konsesi Kawasan Hutan di Kalteng Dicabut, Ini Daftar Perusahaannya.

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan Dicabut. Adi/1tulah.com

Foto: Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan Dicabut. Adi/1tulah.com

1tulah.com, PALANGKARAYA- Ratusan izin konsesi kawasan hutan secara resmi telah dicabut pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Repulik Indonesia.

Sebanyak 77 perizinan di antaranya berada di wilayah Kalteng, terbagi ke beberapa kabupaten, seperti Kotim, Kapuas, Kuala Kurun, Pulang Pisau, Barito Utara dan Kotawaringin Barat. Pencabutan izin konsesi yang diumumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (7/01).

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Disebutkannya, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dicabut selama periode September 2015 s/d Juni 2021 sebanyak 42 unit perizinan/perusahaan seluas 812.796,93 Ha.

Keputusan Menteri Kehutanan dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dicabut terhitung mulai tanggal 6 Januari 2022 sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan ini sebanyak 192 unit perizinan/perusahaan seluas 3.126.439,36 Ha.

Baca Juga :  Pemkab Mura Berkomitmen Dukung Pengembangan Olahraga Tradisional Balogo

Untuk di wilayah Kalteng, terdapat 77 pemegang izin konsesi yang masuk dalam daftar, baik pencabutan izin secara langsung maupun evaluasi pencabutan izin.

Berikut daftarnya:

Foto: Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan Dicabut. Adi/1tulah.com.
Foto: Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan Dicabut. Adi/1tulah.com.
Foto: Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan Dicabut. Adi/1tulah.com.
Foto: Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan Dicabut. Adi/1tulah.com.
Foto: Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan Dicabut. Adi/1tulah.com.
Foto: Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan Dicabut. Adi/1tulah.com.

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah PNS di Kalteng, ASN Diminta Profesional dan Fokus Melayani Masyarakat
Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus
Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno
7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta
Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar
Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi
Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!
IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengambilan Sumpah PNS di Kalteng, ASN Diminta Profesional dan Fokus Melayani Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:01 WIB

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:45 WIB

Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:36 WIB

Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:40 WIB

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Berita Terbaru