DPRD Kalteng Rencana Rampungkan 20 Raperda di Tahun 2022

- Jurnalis

Kamis, 6 Januari 2022 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno S.P. Foto.Dok.1tulah.com

Foto : Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno S.P. Foto.Dok.1tulah.com

1tulah.com, PALANGKARAYA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), pada tahun 2021 telah merampungkan 7 peraturan daerah (Perda) dari 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah dibahas.

Untuk tahun 2022 ini, direncanakan 20 Raperda kembali masuk agenda untuk diselesaikan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat Rapat Paripurna, Rabu (5/01).

Wiyatno mengatakan,  tahun sidang 2022 ini, target penyelesaian perda dipastikan bertambah.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla

“Ada sebanyak 20 Raperda termasuk melanjutkan penyelesaian Raperda yang belum selesai dibahas pada tahun sebelumnya,” ujar Wiyatno kepada 1tulah.com, Rabu (5/01) usai rapat paripuprna.

Dia menambahkan,  pada masa persidangan III Tahun Sidang 2021 yang lalu DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Semua dilaksanakan melalui sidang paripurna, rapat komisi, rapat gabungan serta rapat dengar pendapat yang telah diagendakan.  Dia berharap di tahun 2022, DPRD Kalteng lebih semangat melaksanakan tugas dan fungsi, guna berjalannya pemerintahan yang baik di Kalteng.

Rapat paripurna pertama tahun 2022 dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, dan Pj Sekda H Nuryakin.

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru