1tulah.com, PALANGKARAYA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), pada tahun 2021 telah merampungkan 7 peraturan daerah (Perda) dari 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah dibahas.
Untuk tahun 2022 ini, direncanakan 20 Raperda kembali masuk agenda untuk diselesaikan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat Rapat Paripurna, Rabu (5/01).
Wiyatno mengatakan, tahun sidang 2022 ini, target penyelesaian perda dipastikan bertambah.
“Ada sebanyak 20 Raperda termasuk melanjutkan penyelesaian Raperda yang belum selesai dibahas pada tahun sebelumnya,” ujar Wiyatno kepada 1tulah.com, Rabu (5/01) usai rapat paripuprna.
Dia menambahkan, pada masa persidangan III Tahun Sidang 2021 yang lalu DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Semua dilaksanakan melalui sidang paripurna, rapat komisi, rapat gabungan serta rapat dengar pendapat yang telah diagendakan. Dia berharap di tahun 2022, DPRD Kalteng lebih semangat melaksanakan tugas dan fungsi, guna berjalannya pemerintahan yang baik di Kalteng.
Rapat paripurna pertama tahun 2022 dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, dan Pj Sekda H Nuryakin.


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


