Pemkab Mura Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari IMK

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA menyambut baik dan memberikan apresiasi yang mendalam bagi pihak Manajemen PT. Indomuro Kencana (IMK) atas bantuan kemanusiaan dalam penanganan Covid-19 di Murung Raya, Rabu (8/12/2021).

Bantuan diserahkan oleh pihak Manajemen PT. IMK kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara simbolis berupa uang tunai sebesar Rp1 Milyar.

Baca Juga :  Kebakaran di SPBU Pandansari Kintap Tala, Sepeda Motor Hangus! 

“Tentu kita sangat bersyukur dan berterima kasih. Sebab bantuan ini tidak pernah kita meminta kepada pihak manajemen perusahaan,” kata Perdie

Menurutnya, selama ini pihak PT IMK sangat memperhatikan, peduli dan sangat baik berkoordinasi serta bekerjasama dalam kontek pemberdayaan masyarakat desa melalui UMKM dan Koperasi. Bahkan pihak manajemen PT. IMK selalu mendukung Pemerintah Kabupaten Murung Raya termasuk DAD Kabupaten Murung Raya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Anggaran Dipangkas, Proyek Infrastruktur Baru 2025 Ditunda

“Khususnya dalam penanganan dan antisipasi klaster atau gelombang ketiga Covid-19 usai perayaan kegiatan natal dan tahun baru (Nataru) kedepan,” imbuhnya. Meskipun kasus Covid-19 di Murung Raya masih landai, tetapi kita tetap selalu waspada,” pesan Perdie. (sur)

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!
Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!
Babinsa Koramil 1001-08/Sungai Pandan di HSU Kalsel: Serda Dani Sukses Kembangkan Usaha Bebek Petelur 
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:55 WIB

Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:16 WIB

Babinsa Koramil 1001-08/Sungai Pandan di HSU Kalsel: Serda Dani Sukses Kembangkan Usaha Bebek Petelur 

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Berita Terbaru

Sinopsis serial baru Netflix, Melo Movie. (foto: Netflix)

Entertainment

Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis Serial Melo Movie

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:31 WIB