1tulah.com, MUARA TEWEH– pelan tapi pasti, Kejaksaan Negri terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program Peremajaan(replanting) Sawit Rakyat (PSR) di Barito Utara, Kalimantan Tengah. Program peremajaan sawit tahun 2019/2021 pada Dinas Pertanian dan Perkebunan itu diduga merugikan negara . Hingga kini sudah puluhan orang secara maraton dimintai keterangan.
“Sampai minggu depan kita masih periksa pihak-pihak terkait dan juga meneliti semua dokumen. Dalam kasus a quo (tersebut) kami perlu ketelitian dan kerja keras. Tapi prinsipnya sudah makin banyak perkembangan penajaman kasus,” ujar Kejari Barito Utara Iwan Catur Karyawan kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Seperti diberitakan 1tulah.com sebelumnya, Kejaksaan Negri (Kejari) Barito Utara (Barut) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana khusus di salah satu satuan kerja (Satker) lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Belakangan terungkap, kasus yang tengah diselidiki merupakanproyek pemerintah terkait program Peremajaan (replanting) Sawit Rakyat (PSR) tahap I tahun 2019/2021.
Baca juga : Program Replanting Sawit Di Barito Utara Bermasalah. Kejari : Indikasi Kuat Ada Kerugian Negara
“Yang kita proses ini merupakan proyek Replanting tahap I tahun 2019 hingga tahun 2021. Indikasi kuat ada tindak pidana hukum dan merugikan negara. Tahapan saat ini masih dalam proses penyelidikan, mempelajari dokumen dan pendalaman terhadap saksi-saksi,” ujar Kejari Barito Utara, Iwan Catur Karyawan kepada 1tulah.com, pada Jumat (19/11/2021) lalu.
Program PSR sendiri bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit petani di Barito Utara. Sehingga pada pelaksanaannya, Pemerintah melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) menggelontorkan anggaran dengan rincian setiap hektar lahan kebun sawit milik petani mendapat bantuan sebesar Rp25 juta.
Pemerintah Kabupaten Kabupaten Barito Utara mendapat target program peremajaan atau replanting kelapa sawit dari Pemerintah Pusat seluas 3.200 hektare pada 2020.
Baca juga : Diduga Ada Bibit Tak Sesuai Spek Ditanam di Proyek Replanting Sawit. Begini Ceritanya Sampai Terbongkar
Terkait program ini, di Barito Utara ada sebanyak empat koperasi yang mendapatkan dana PSR. Semua koperasi berada di Kecamatan Teweh Selatan. Keempat koperasi antara lain, Koperasi Pandran Bersatu Desa Pandran Permai, Koperasi Jaya Lestari Desa Tawan Jaya, Koperasi Soloi Bersama Desa Pandran Permai dan Koperasi Tunas Harapan Desa Bukit Sawit.
Berita terkait : 40 Warga Desa Pandran Permai Diperiksa Jaksa, Diduga Terkait Proyek Replanting
Beberapa waktu lalu, sebanyak 40 anggota Koperasi Solai Bersama yang dimintai keterangan oleh jaksa. (Tim Redaksi)
















![Ilustrasi polisi. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2024/08/polisi-360x200.jpg)
![Kerusuhan pecah di sejumlah kota di Belanda usai kekalahan timnas dari Maroko pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. [@StevenKrayk]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/rusueh-belanda-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

