Seorang Suami Tepergok Istrinya Sedang Menyetubuhi Adik Iparnya yang Berusia 13 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku

Terduga Pelaku

1tulah.com, KASONGAN – Seorang pria yang telah beristri berinisial l (25) menyetubuhi adi iparnya berinisial S (13) di Desa  Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Senin (8/11/2021) malam.

Saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021) siang, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sony Bhakti Wibowo melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto membenarkan kejadian tersebut.

Kata Kasat Reskrim, peristiwa tersebut berawal sewaktu korban sedang memasak di dapur. Tiba-tiba, tangannya ditarik oleh pelaku dan langsung memeluk korban. Korban berusaha berontak dengan cara menepis tangan pelaku.

“Korban sempat melawan dan dari pengakuannya dulu juga pernah melakukan hal yang sama ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas VI sekitar pertengahan tahun 2020 dan dilakukan secara berulang kali,” katanya.

Pelaku selalu mengancam korban dengan mengakatan, “saya bunuh kalau tidak mau“.

Mendengar hal tersebut korban ketakutan. Pelaku langsung membaringkan korban dilantai dan setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban.

“Saat menyetubuhi korban pelaku kepergok istrinya sendiri yang merupakan kakak dari korban. Merasa tidak terima kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Katingan,” ungkapnya.

Pelaku sudah diamankan dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa selembar baju lengan pendek, selembar celana pendek warna kuning dan selembar celana dalam.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan  Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara,” katanya. *

Berita Terkait

Geger! Fortuner Dikemudikan Kapolsek Katingan Tengah Tercebur ke Sungai Desa Rantau Asem, 1 Hilang
Tangani Banjir Katingan dan Kotim, Ketua DPRD Kalteng Minta BPBD Segera Bergerak
Duwel Rawing Ajak Pemkab Katingan Bersiap Sebagai Daerah Penyangga IKN
Ketua DPRD Kalteng Hadiri Muswil IX Muhammadiyah dan Asyiyah Kalteng di Kasongan
Ketua DPRD Kalteng Sambut Positif Peresmian Kodim 1019 Katingan
Dilindas Truk Tangki, Sekeluarga Tewas di Ruas Kasongan-Sampit
Wilayah Katingan Hulu Sudah Terlayani Jaringan Internet
SMAN 1 Katingan Hilir Perlu Peningkatan Sapras Olahraga

Berita Terkait

Minggu, 23 Juni 2024 - 21:53 WIB

Geger! Fortuner Dikemudikan Kapolsek Katingan Tengah Tercebur ke Sungai Desa Rantau Asem, 1 Hilang

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:11 WIB

Tangani Banjir Katingan dan Kotim, Ketua DPRD Kalteng Minta BPBD Segera Bergerak

Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:43 WIB

Duwel Rawing Ajak Pemkab Katingan Bersiap Sebagai Daerah Penyangga IKN

Senin, 13 Februari 2023 - 07:10 WIB

Ketua DPRD Kalteng Hadiri Muswil IX Muhammadiyah dan Asyiyah Kalteng di Kasongan

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:08 WIB

Ketua DPRD Kalteng Sambut Positif Peresmian Kodim 1019 Katingan

Selasa, 1 November 2022 - 15:34 WIB

Dilindas Truk Tangki, Sekeluarga Tewas di Ruas Kasongan-Sampit

Rabu, 13 Juli 2022 - 08:14 WIB

Wilayah Katingan Hulu Sudah Terlayani Jaringan Internet

Senin, 27 Juni 2022 - 05:57 WIB

SMAN 1 Katingan Hilir Perlu Peningkatan Sapras Olahraga

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB