Perusahaan Swasta di Barut Wajib Laporkan Karyawannya

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sastra Jaya, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

Sastra Jaya, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Sastra Jaya mengatakan, setiap perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) diharuskan dan wajib melaporkan tenaga kerjanya secara rutin kepada pemerintah daerah setempat.

Hal ini untuk memudahkan pemerintah daerah untuk mengetahui berapa jumlah tenaga lokal yang terserap oleh perusahaan dan berapa jumlah tenaga non lokal yang dipekerjakan.

menurutnya, pihak perusahaan terkesan kurang keterbukaan dalam memberikan pelaporan kepada instansi pemerintah daerah terkait tenaga kerja.

“Hal ini tentunya sangat menyulitkan bilamana ada terjadi masalah selisih paham antara pihak manajemen dengan para pekerja yang ada diperusahaan tersebut,” ujar Politisi Partai PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  PLN ULP Muara Teweh Umumkan Pemadaman Listrik Sementara di Barito Utara

Dikatakannya, jika pelaporan dilakukan secara rutin, maka akan terlihat manajemen perusahaan terhadap karyawan. Sehingga dapat meminimalisir perselisihan yang sering terjadi antara manajemen dengan para pekerja.

Lagi tambahnya,  dinas terkaitpun kiranya dapat melakukan pendataan dengan sistem jemput bola. Sebab jika dilakukan seperti itu, maka akan terlihat dengan jelas berapa jumlah tenaga kerja lokal dan non lokal yang ada pada perusahaan.

“Akan diketahui berapa jumlah tenaga lokal kita yang mereka serap, maka dapat dibuat perbandingan apakah banyak tenaga lokal atau non lokal yang bekerja di perusahaan,” terangnya.

Baca Juga :  Disambut Pelajar, Bupati Mura dan Istri Ajak Anak-anak Semangat Sekolah

Harapan semua, lanjut Sastara adanya perusahaan swasta bisa membawa dampak positif bagi masyarakat, jangan sampai mengkesampingkan penduduk asli lokal. Dan jangan biarkan mereka hanya menjadi penonton di tempatnya sendiri.

“Tidak jarang masyarakat lokal melakukan protes kepada pihak perusahaan. Karena mereka sulit untuk bekerja di tempat sendiri. Sementara, tenaga kerja non lokal mungkin lebih banyak yang bekerja di perusahaan tersebut,” tutupnya. (Tim Redaksi)

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:10 WIB

Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:04 WIB

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB