1tulah.com, PANGKALAN BUN – Seorang pria salesman voucher isi ulang seluler bernama Ade (27), warga Jalan Majambek Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, diamankan kepolisian setemepat, karena menjual paket data kosong.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, Senin (8/11/2021) mengatakan bahwa korban yang bernama Tet Pin seorang pemilik toko telepon seluler di Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Korban tergiur dengan tawaran pelaku sampai mengalami kerugian Rp780 juta,” kata AKBP Devy Firmansyah.
Kata Devy, korban yang tertarik dengan tawaran pelaku untuk order voucher three sebanyak 180 box kartu 19 Maret 2021.
Kartu voucher yang sudah dibeli tersebut, tidak bisa digunakan alias kosong.
“Pengakuan pelaku paket voucher yang tidak bisa digunakan karena belum melakukan pendaftaran pengisian paket data tersebut,” katanya.
“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 378 tentang penipuan,” katanya. *