DPRD dan Kesbangpol Barito Utara Gelar RDP Terkait Bantuan Parpol

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD GELAR RDP-DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) gelar rapat dengar pendapat dengan Kesbangpol mengenai kenaikan bantuan partai politik, Selasa (12/10).

DPRD GELAR RDP-DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) gelar rapat dengar pendapat dengan Kesbangpol mengenai kenaikan bantuan partai politik, Selasa (12/10).

1tulah.com, MUARA TEWEH– DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait kenaikan bantuan partai politik (Parpol), di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (12/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan.

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat menyampaikan bahwa di Kabupaten Murung Raya besaran bantuannya 15 ribu hampir 16 ribu persuara sah. “Kalau bisa di kesimpulan rapat kita usulkan 100 persen kenaikannya, harapannya ini bisa disepakati,” ucapnya.

Anggota DPRD dari PPP H Abri juga menerangkan bahwa kalau melihat daftar berkenaan dengan usulan ini, angka tertinggi 21 ribu daerah Sukamara dan sudah berlaku tahun 2020. “Pimpinan saya mengusulkan, paling tidak nanti 20 ribu atau 21. Termasuk usulan kaji bandingnya ke Sukamara dan Provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  SAKIP 2025, Pemkab Murung Raya Kembali Catat Prestasi Positif

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Melpadona menanggapi beberapa usulan dan saran dari anggota legislative menjelaskan bahwa pada tanggal 20-23 Oktober terdapat jadwal Kunker Luar Daerah mengenai kaji tiru bantuan Partai ke Provinsi Kalteng.

“Saya mengusulkan ke tiga tempat sebagai perbandingan, pertama ke provinsi, kemudian ke Barito Selatan yang di angka 15 ribu dan Katingan 10 ribu,” kata Melpadona.

Baca Juga :  Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Sedangkan kata dia, mengenai Pandemi Covid-19 dalam bantuan partai politik ini diperbolehkan untuk membantu penanganan Covid-19. “Ini bisa ditingkatkan atau diusulakan kenaikan bantuan parpol, yaitu untuk membantu pemerintah untuk pemberatasan pandemi Covid 19,” terangnya.

Dari hasil rapat terdapat dua kesimpulan yakni diusulkan agar bantuan keuangan untuk partai politik pada APBD Murni tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp20.000,-suara sah. Kunjungan kerja dalam rangka kaji tiru ke Kabupaten Sukamara terkait kenaikan bantuan untuk Partai Politik. (Tim Redaksi)

Berita Terkait

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota
Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026
Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya
Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal
Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini
Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:56 WIB

Anomali Kurs Rupiah: Inflow Masif tapi Loyo, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48 WIB

Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Barito Selatan Sosialisasikan Inovasi Daerah Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:18 WIB

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:12 WIB

Polisi Kepulauan Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:10 WIB

Legislator Barut H Al Hadi Desak Aparat Ungkap hingga Bandar Besar Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:04 WIB

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Mada Audiensi di Barut, Dewan Haji Tajeri: Belum Ada Tempat Rehabilitasi Narkoba di Sini

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:06 WIB

Update Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo mengikuti Bmtek Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia melalui zoom meeting.

Berita

Gugus Tugas Mura Diminta Aktif, Ini Targetnya

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:18 WIB