DPRD dan Kesbangpol Barito Utara Gelar RDP Terkait Bantuan Parpol

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD GELAR RDP-DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) gelar rapat dengar pendapat dengan Kesbangpol mengenai kenaikan bantuan partai politik, Selasa (12/10).

DPRD GELAR RDP-DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) gelar rapat dengar pendapat dengan Kesbangpol mengenai kenaikan bantuan partai politik, Selasa (12/10).

1tulah.com, MUARA TEWEH– DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait kenaikan bantuan partai politik (Parpol), di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (12/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan.

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat menyampaikan bahwa di Kabupaten Murung Raya besaran bantuannya 15 ribu hampir 16 ribu persuara sah. “Kalau bisa di kesimpulan rapat kita usulkan 100 persen kenaikannya, harapannya ini bisa disepakati,” ucapnya.

Anggota DPRD dari PPP H Abri juga menerangkan bahwa kalau melihat daftar berkenaan dengan usulan ini, angka tertinggi 21 ribu daerah Sukamara dan sudah berlaku tahun 2020. “Pimpinan saya mengusulkan, paling tidak nanti 20 ribu atau 21. Termasuk usulan kaji bandingnya ke Sukamara dan Provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Melpadona menanggapi beberapa usulan dan saran dari anggota legislative menjelaskan bahwa pada tanggal 20-23 Oktober terdapat jadwal Kunker Luar Daerah mengenai kaji tiru bantuan Partai ke Provinsi Kalteng.

“Saya mengusulkan ke tiga tempat sebagai perbandingan, pertama ke provinsi, kemudian ke Barito Selatan yang di angka 15 ribu dan Katingan 10 ribu,” kata Melpadona.

Baca Juga :  Heriyus: Kegiatan Hari Bhayangkara Bangun Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

Sedangkan kata dia, mengenai Pandemi Covid-19 dalam bantuan partai politik ini diperbolehkan untuk membantu penanganan Covid-19. “Ini bisa ditingkatkan atau diusulakan kenaikan bantuan parpol, yaitu untuk membantu pemerintah untuk pemberatasan pandemi Covid 19,” terangnya.

Dari hasil rapat terdapat dua kesimpulan yakni diusulkan agar bantuan keuangan untuk partai politik pada APBD Murni tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp20.000,-suara sah. Kunjungan kerja dalam rangka kaji tiru ke Kabupaten Sukamara terkait kenaikan bantuan untuk Partai Politik. (Tim Redaksi)

Berita Terkait

Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi
Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas
Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:50 WIB

Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

BRI Muara Teweh Ramaikan Batara Expo 2026 dengan Layanan Perbankan dan Info Karier

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:14 WIB

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Berita Terbaru