Curi 38 Janjang Sawit Seorang Buruh Serabutan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Pelaku pencurian buah kelapa sawit diamankan di Polsek Arut Utara.

Foto, Pelaku pencurian buah kelapa sawit diamankan di Polsek Arut Utara.

1tulah.com,PANGKALANBUN – Akibat ulahnya memanen buah kelapa sawit tanpa ijin milik perusahaan di areal perkebunan PT GSSP (Gunung Sejahtera Puti Pesona), Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, seorang buruh serabutan digiring ke Polsek Arut Utara.

Kejadian tersebut terjadi pada, Jumat (3/9/2021) Pukul 09.30 WIB di Afdeling Bravo Blok 11. Pelaku yang berinisial AD (33) warga asal Desa Semaya Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Nusa Tenggara Barat, kini mendekam di sel tahanan Polsek Aruta.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto SH menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh security perusahaan saat melaksanakan patroli.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

“Pelaku diamankan oleh petugas security setempat saat sedang melakukan patroli beserta barang bukti dan langsung diserahkan ke Polsek Aruta,”Kata Agung Minggu (5/9/2021) Malam.

Dijelaskannya Kapolsek, pelaku sebelum diamankan petugas keamanan perusahaan setempat mencurigai adanya 5 orang yang bukan karyawan PT GSSP sedang memanen buah kelapa sawit di Afdeling Bravo Blok 11. Mengetahui hal tersebut langsung meminta bantuan kepada security yang lainnya.

Baca Juga :  Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK

Selanjutnya setelah kembali dilakukan pengecekan ternyata pelaku masih berada di lokasi di Afdeling Bravo Blok 11 sedang berjalan keluar dan langsung diamankan. Berdasarkan pengakuan dari pelaku nekat melakukan aksinya lantaran tergiur dengan harga sawit yang saat ini sedang naik.

“Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Aruta beserta barang bukti berupa 38 janjang buah kelapa sawit dan alat panen serta mobil akibat kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 1.881.500 dan kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian,”pungkasnya.(*)

Reporter : Abi Manyu

Berita Terkait

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Berita Terbaru