Ayah Setubuhi Anak Tiri Dan Bakar Rumah Karena Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Minggu, 5 September 2021 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai diamankan polisi

Pelaku usai diamankan polisi

1tulah.com, PANGKALANBUN – Kepolisian gabungan dari tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya pada, Jumat (3/9/2021) Malam.

Pelaku yang diketahui bernama Mulyanto (56) diamankan di Jalan Banteng Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya. Sebelumnya pelaku melakukan persetubuhan anak tirinya berinisial MY pada, Rabu 22 Agustus 2018 di sebuah rumah Jalan GM Arsyad Kelurahan Baru Kecamatan Arsel Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Tadi malam kita berhasil mengamankan pelaku persetubuhan yang mana korban adalah anak tirinya sendiri,” kata Teguh, Sabtu (4/9/2021) Malam.

Baca Juga :  Buntut Liputan Film 'Pesta Babi', Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Dijelaskannya Teguh, Kejadian ini berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa saat itu korban marah-marah ingin pulang kerumah dan bercerita kepada kakaknya  telah mendapat perlakuan  tidak senonoh dari pelaku.

Malah perlakuan itu berukang kali dan dilakukan sejak berusia 15 tahun, dari tahun 2018 hingga 2021 dan diancam untuk tidak bercerita tentang kejadian tersebut.

“Jadi korban ini diancam pelaku apabila menceritakan tentang apa yang terjadi bahwa korban akan diceburkan ke sungai hingga sampai saat ini korban mengalami trauma,” jelasnya.

Aksi bejat pelaku ini karena nafsu terhadap korban, sehingga nekat menyetubuhi korban sejak berusia 15 hingga berusia 18 tahun dan kasus ini terbongkar ketika korban bercerita tentang perlakuan ayah tirinya kepada ibu kandungnya.

Baca Juga :  Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Korban yang trauma atas kejadian tersebut langsung menceritakan kepada ibunya dan selanjutnya kasus ini dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Barat.

Merasa di laporkan atas kejadian tersebut, pelaku marah dan membakar rumah miliknya sendiri dan selanjutnya kabur melarikan diri ke Kota Palangka Raya hingga akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian gabungan dari tim Macan Kalteng.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan selanjutnya diserahkan ke pihak unit penyidik Satreskrim Kepolisian Polres Kotawaringin Barat untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.(*)

Reporter : Abi Manyu

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi
Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:13 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terbaru