1tulah.com, PANGKALANBUN – Kepolisian gabungan dari tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya pada, Jumat (3/9/2021) Malam.
Pelaku yang diketahui bernama Mulyanto (56) diamankan di Jalan Banteng Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya. Sebelumnya pelaku melakukan persetubuhan anak tirinya berinisial MY pada, Rabu 22 Agustus 2018 di sebuah rumah Jalan GM Arsyad Kelurahan Baru Kecamatan Arsel Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Tadi malam kita berhasil mengamankan pelaku persetubuhan yang mana korban adalah anak tirinya sendiri,” kata Teguh, Sabtu (4/9/2021) Malam.
Dijelaskannya Teguh, Kejadian ini berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa saat itu korban marah-marah ingin pulang kerumah dan bercerita kepada kakaknya telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku.
Malah perlakuan itu berukang kali dan dilakukan sejak berusia 15 tahun, dari tahun 2018 hingga 2021 dan diancam untuk tidak bercerita tentang kejadian tersebut.
“Jadi korban ini diancam pelaku apabila menceritakan tentang apa yang terjadi bahwa korban akan diceburkan ke sungai hingga sampai saat ini korban mengalami trauma,” jelasnya.
Aksi bejat pelaku ini karena nafsu terhadap korban, sehingga nekat menyetubuhi korban sejak berusia 15 hingga berusia 18 tahun dan kasus ini terbongkar ketika korban bercerita tentang perlakuan ayah tirinya kepada ibu kandungnya.
Korban yang trauma atas kejadian tersebut langsung menceritakan kepada ibunya dan selanjutnya kasus ini dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Kotawaringin Barat.
Merasa di laporkan atas kejadian tersebut, pelaku marah dan membakar rumah miliknya sendiri dan selanjutnya kabur melarikan diri ke Kota Palangka Raya hingga akhirnya berhasil diamankan petugas kepolisian gabungan dari tim Macan Kalteng.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan selanjutnya diserahkan ke pihak unit penyidik Satreskrim Kepolisian Polres Kotawaringin Barat untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,”tandasnya.(*)
Reporter : Abi Manyu