Catat ini, Hanya Warga yang Mengantongi Kartu Khusus Bisa Membeli Elpiji Melon

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : DPRD Barut saat RDP dengan pihak eksekutif Pemkab Barut terkait tingginya harga jual Elpiji.

Foto : DPRD Barut saat RDP dengan pihak eksekutif Pemkab Barut terkait tingginya harga jual Elpiji.

1tulah.com, MUARA TEWEH-Karut marut harga jual elpiji 3 kilo alias elpiji melon bersubsidi, mulai dirumuskan Pemerintah Daerah Barito Utara (Barut) bersama wakil rakyat. Ada berbagai metode nantinya dilakukan guna menghindari penyelewengan dan harga jual sesuai HET yang sudah di tentukan pemerintah daerah.

Salah satu metode dilakukan nantinya, penyaluran elpiji dilakukan tertutup alias terbatas dalam penyalurannya sehingga tepat sasaran, yaitu warga yang termasuk kategori Rumah Tangga Miskin dan Pelaku Usaha Kecil Menengah yang boleh membeli serta memegang kartu khusus atau kartu kendali.

“Biar dipahami semua bahwa maksud penyaluran tertutup atau terbatas, elpiji tidak lagi diperjualbelikan terbuka atau komersil seperti sekarang. hanya orang yang memiliki kartu khusus atau kartu kendali saja yang bisa membeli,” kata Parmana Setiawan ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif terkait langka dan mahalnya harga jual elpiji bersubsidi, Senin (2/8/2021).

Selain nantinya pendistribusian elpiji dilakukan tertutup atau pembelian menggunakan kartu khusus, pembentukan satgas pengawasan juga penting. “Bantuan penegak hukum untuk penindakan penyelewengan penistribusian juga sangat penting, serta dilakukan pula penambahan pangkalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: "Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya"

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Hajranoor menerangkan, perhitungan Kuota Barito Utara untuk tahun 2021 adalah 2203 mt,jadi 2203 mt = 2.203.000 kg.

Bila diisi ke tabung 3 kg = 734.333 tabung pertahun. Jadi dalam 1 bulan = 61.195 tabung(perhitungan SPBE 1 bulan harganya 25 kali pengiriman) hingga dalam 1 hari yang beredar = 2.448 tabung. Dengan perhitungan kasar 4 truk mendapatkan jatah 560 tabung kali 4 = 2.240 tabung dan 1 truk mendapatkan 208 tabung dalam satu hari ada 4 truk.

“Jadi sebenarnaya agen itu menebus di SPBE Pertamina Rp 11.550 dijual kembali dipangkalan hanya Rp 12.750, sehingga agen itu mendapat keuntungan 1.200 dalam satu tabung LPG 3 kg,” jelas Hajrannor.

Sedang Asisten I Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rakhmat Muratni mengatakan, dalam hal  distribusi LPG 3 kg bersubsidi kita sepakati, bahwa perlu percepatan penyusunan tim pengawas LPG. Kemudian perlu juga menggalakkan usaha di tingkat Desa(Bumdes)yang berhubungan dengan LPG.

“Selanjutnya kita akan meningkatkan pengawasan dan penertiban,terhadap distribusi LPG 3 kg bersubsidi mulai dari agen. Kemudian kita turun sampai ke pengecer dibawah agen,” kata Rakhmat sembari mengatakan, pada intinya akan dilakukan pengawasan terhadap distribusi LPG,sehingga masyarakat kita,yang berekonomi lemah dan juga pengusaha mikro,akan menikmati subsidi dari pemerintah,” timpal Rakhmat.

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

Sementara itu,penjabat mewakili Kapolres Barut AKP M Tommy Palayukan menyampaikan, pihaknya dari Kepolisian khususnya Reskrim Polres Barut, terkait pengawasan tabung LPG 3 kg, selalu siap membantu Pemerintah daerah Barito Utara untuk menertibkan elpiji 3 bersubsidi di wilayah ini agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.

“Memang kita mendengar dan melihat dibeberapa tempat ini harga masih berbeda-beda.Makanya dalam forum ini, kita masih mengumpulkan persepsi diruang rapat DPRD. Terkait persamaan persepsi antara institusi untuk sementara ini, penindakan yang kami lakukan masih tahap tindakan freventif. Memberikan sosialisasi kepada para agen dan pangkalan,untuk selalu aktif dalam hal kebutuhan warga Barito Utara, tidak untuk kabupaten lain,” tegas AKP M Tommy Palayukan.(*)

Reporter : Deni Hariadi

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS
Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:25 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB