Catat ini, Hanya Warga yang Mengantongi Kartu Khusus Bisa Membeli Elpiji Melon

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : DPRD Barut saat RDP dengan pihak eksekutif Pemkab Barut terkait tingginya harga jual Elpiji.

Foto : DPRD Barut saat RDP dengan pihak eksekutif Pemkab Barut terkait tingginya harga jual Elpiji.

1tulah.com, MUARA TEWEH-Karut marut harga jual elpiji 3 kilo alias elpiji melon bersubsidi, mulai dirumuskan Pemerintah Daerah Barito Utara (Barut) bersama wakil rakyat. Ada berbagai metode nantinya dilakukan guna menghindari penyelewengan dan harga jual sesuai HET yang sudah di tentukan pemerintah daerah.

Salah satu metode dilakukan nantinya, penyaluran elpiji dilakukan tertutup alias terbatas dalam penyalurannya sehingga tepat sasaran, yaitu warga yang termasuk kategori Rumah Tangga Miskin dan Pelaku Usaha Kecil Menengah yang boleh membeli serta memegang kartu khusus atau kartu kendali.

“Biar dipahami semua bahwa maksud penyaluran tertutup atau terbatas, elpiji tidak lagi diperjualbelikan terbuka atau komersil seperti sekarang. hanya orang yang memiliki kartu khusus atau kartu kendali saja yang bisa membeli,” kata Parmana Setiawan ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif terkait langka dan mahalnya harga jual elpiji bersubsidi, Senin (2/8/2021).

Selain nantinya pendistribusian elpiji dilakukan tertutup atau pembelian menggunakan kartu khusus, pembentukan satgas pengawasan juga penting. “Bantuan penegak hukum untuk penindakan penyelewengan penistribusian juga sangat penting, serta dilakukan pula penambahan pangkalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Danantara Umumkan 24 Raksasa Global Peserta Tender Energi Hijau di 4 Kota

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Hajranoor menerangkan, perhitungan Kuota Barito Utara untuk tahun 2021 adalah 2203 mt,jadi 2203 mt = 2.203.000 kg.

Bila diisi ke tabung 3 kg = 734.333 tabung pertahun. Jadi dalam 1 bulan = 61.195 tabung(perhitungan SPBE 1 bulan harganya 25 kali pengiriman) hingga dalam 1 hari yang beredar = 2.448 tabung. Dengan perhitungan kasar 4 truk mendapatkan jatah 560 tabung kali 4 = 2.240 tabung dan 1 truk mendapatkan 208 tabung dalam satu hari ada 4 truk.

“Jadi sebenarnaya agen itu menebus di SPBE Pertamina Rp 11.550 dijual kembali dipangkalan hanya Rp 12.750, sehingga agen itu mendapat keuntungan 1.200 dalam satu tabung LPG 3 kg,” jelas Hajrannor.

Sedang Asisten I Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rakhmat Muratni mengatakan, dalam hal  distribusi LPG 3 kg bersubsidi kita sepakati, bahwa perlu percepatan penyusunan tim pengawas LPG. Kemudian perlu juga menggalakkan usaha di tingkat Desa(Bumdes)yang berhubungan dengan LPG.

“Selanjutnya kita akan meningkatkan pengawasan dan penertiban,terhadap distribusi LPG 3 kg bersubsidi mulai dari agen. Kemudian kita turun sampai ke pengecer dibawah agen,” kata Rakhmat sembari mengatakan, pada intinya akan dilakukan pengawasan terhadap distribusi LPG,sehingga masyarakat kita,yang berekonomi lemah dan juga pengusaha mikro,akan menikmati subsidi dari pemerintah,” timpal Rakhmat.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu

Sementara itu,penjabat mewakili Kapolres Barut AKP M Tommy Palayukan menyampaikan, pihaknya dari Kepolisian khususnya Reskrim Polres Barut, terkait pengawasan tabung LPG 3 kg, selalu siap membantu Pemerintah daerah Barito Utara untuk menertibkan elpiji 3 bersubsidi di wilayah ini agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.

“Memang kita mendengar dan melihat dibeberapa tempat ini harga masih berbeda-beda.Makanya dalam forum ini, kita masih mengumpulkan persepsi diruang rapat DPRD. Terkait persamaan persepsi antara institusi untuk sementara ini, penindakan yang kami lakukan masih tahap tindakan freventif. Memberikan sosialisasi kepada para agen dan pangkalan,untuk selalu aktif dalam hal kebutuhan warga Barito Utara, tidak untuk kabupaten lain,” tegas AKP M Tommy Palayukan.(*)

Reporter : Deni Hariadi

 

Berita Terkait

Beli Motor Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman? Simak Panduan Lengkap dan Legalitasnya
DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman
Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu
Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik
Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026
BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos
DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan
Pukat UGM Tagih Janji Pemerintah: RUU Perampasan Aset Butuh Aksi Nyata, Bukan Lisan!

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:39 WIB

Beli Motor Bekas Tarikan Leasing, Apakah Aman? Simak Panduan Lengkap dan Legalitasnya

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:32 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi RTH Palangka Raya: Jadi Ruang Bermain Anak yang Aman

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:27 WIB

Kenaikan Harga Cabai di Kalteng: DPRD Khawatirkan Beban Ekonomi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan dalam Akta Autentik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:47 WIB

Marhaban ya Ramadhan! Inilah 35 Ucapan Selamat Puasa Terbaik untuk Tahun 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:28 WIB

BPJS PBI-JK Anda Nonaktif? Kini Masyarakat Bisa Melapor Lewat YLKI dan Kemensos

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:05 WIB

DPRD Barito Selatan Dorong Pemkab Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan Secara Berkelanjutan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:46 WIB

Pukat UGM Tagih Janji Pemerintah: RUU Perampasan Aset Butuh Aksi Nyata, Bukan Lisan!

Berita Terbaru

Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani. (ANTARA/HO-PP PBSI)

Olahraga

Putri KW Jadi Andalan Indonesia di All England 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:36 WIB