1tulah.com, JAKARTA – Pemerintah akan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali sampai akhir Juli 2021, karena ingin mengendalikan pandemi Covid-19 secara maksimal.
Kepastian perpanjangan PPKM Darurat ini didapat dari Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy, Jumat (16/7/2021) setelah mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Yogjakarta seperti disiarkan Suara.com, jaringan 1tulah.com.
Menurutnya, keputusan memperpanjang PPKM Darurat itu telah diambil oleh Presiden Joko Widodo dalam sebuah rapat terbatas.
Menurut Muhadjir, Presiden Joko Widodo menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat nanti akan memunculkan banyak risiko.
Risiko itu, katanya, termasuk menyeimbangkan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial yang dikucurkan untuk warga terdampak kebijakan tersebut.
Pemerintah, katanya, tidak bisa menanggung sendiri program bantuan sosial. Perlu ada gotong royong masyarakat, termasuk civitas akademika untuk membuat gerakan bantuan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Muhadjir menambahkan, peran serta semua pihak, termasuk perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam menangani pandemi ini.
Salah satu peran yang diharapkan dari perguruan tinggi, katanya, adalah pemanfaatan asrama mahasiswa sebagai shelter-shelter pasien COVID-19.
Semakin banyak shelter, katanya, semakin meringankan beban rumah sakit.
“Rumah sakit hendaknya menjadi tumpuan terakhir, bukan semua langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya. *