1tulah.com, MUARA TEWEH– Sempat merasakan tak terima gaji hingga 7 bulan lebih, kini ratusan perangkat desa di Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah kembali apes. Sejak Februari 2021, ternyata mereka tak bisa menggunakan kartu BPJS kesehatan untuk berobat alias dinonaktifkan.
“Saya kemarin saat membawa istri berobat di rumah sakit harus membayar sendiri biaya operasi. Kartu BPJS kami ternyata tidak bisa digunakan karena dinonaktifkan. Usut punya usut ternyata hampir dialami seluruh perangkat desa di Barito Utara ini,” ujar salah seorang perangkat desa kepada 1tulah.com, yang ingin namanya dirahasikan, Rabu (7/7/2021).
Dirinya sempat protes saat itu, sebab, penonaktifan kartu BPJS tak diberitahukan ke mereka (perangkat desa), padahal MoU dilakukan dengan masing-masing desa. Pihak BPJS hanya melayangkan surat ke Dinas SosPMD yang tidak diteruskan pemerintah desa.
“Dahulu untuk pembayaran kartu BPJS perangkat desa kami menganggarkan dari dana desa (DD), dan sekarang informasinya tidak boleh. Semua ditanggung oleh pemerintah daerah kabupaten. Kami pun sudah membicarakan in ke pengurus Apdesi, agar bisa dikomunikasikan dengan pemerintah daerah, sehingga kartu BPJS bisa digunakan,” bebernya.
Kepala bidang perluasan, pengawasan dan pemeriksaan peserta (P4), Istiari Hardini melalui pesan tertulis WhatApps menjelaskan, sesuai ketentuan permendagri No 119 Tahun 2019, mekanisme kepesertaan kepala desa dan perangkat desa, sekarangg didaftarkan satu pintu melalui pemerintah daerah (pemda) setempat.
Iuran satu persen tetap dianggarkan dari APBDes, dan 4 persennya lagi dianggarkan melalui APBD. Kondisi saat ini, katanya, iuran 4 persn belum dianggarkan di APBD 2021. “Namun kami mendorong Pemda untuk bisa dianggarkan di APBDP 2021 dan kepesertaan baru bisa didaftarkan ketika anggaran sudah tersedia,” jelasnya.
Ditambahkannya, ketika anggaran satu persen tersedia namun 4 persen belum, maka jaminan kesehatan bapak ibu kepala dan perangkat desa, belum bisa didaftarkan sebagai segmen PPU. Karenanya, untuk sementara bisa mendaftar dalam segmen kepesertaan lainnya.
Sementara itu Sekda Barito Utara, Jainal Abidin dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021) malam mengatakan, Prinsipnya melalui Perbup mendahului Perubahan APBD tahun anggaran 2021 Pemkab telah mengalokasikan pagu anggaran penuh sesuai ketentuan untuk dana DD dan ADD seluruh desa se Kabupaten Barito Utara.
“Tinggal APB Desa masing masing sudah kah merencanakan anggaran BPJS untuk mereka,” tulisnya melalui pesan WhatApps.(*)
Reporter : Deni Hariadi