Tidak Boleh Ada “Wilayah Hitam” Dalam Struktur APBD

- Jurnalis

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. H. Farid Yusran, MM.

Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. H. Farid Yusran, MM.

1tulah.com, BUNTOK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ir. HM. Farid Yusran, menekankan agar semua kegiatan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikomunikasikan dengan pihak Dewan.

Hal tersebut ditegaskan Farid Yusran, setelah memimpin rapat pembahasan perubahan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) antara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barsel, Senin (21/6/2021).

“Jadi tidak boleh ada wilayah-wilayah hitam, tidak boleh masuk begitu saja disturuktur APBD, hal itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Diri menyarankan agar pihak Eksekutif agar sering melakukan koordinasi dengan pihak Legislatif dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait DAK ini.

Baca Juga :  Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

“Karena kalau hanya untuk menyesuaikan dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) DAK. Sebab dari masing-masing kementerian itu, sering terlambat Juklak dan Juknisnya,” beber Farid Yusran.

Farid menambahkan, berdasarkan semua peraturan yang berlaku, baik itu UU MD3, Peraturan Pemerintah (PP) dan lainnya, semua kegiatan yang masuk dalam struktur APBD itu wajib mendapatkan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

“Tapi tidak merubah bentuk dasarnya baik itu pagu ataupun bentuk kegiatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Masih dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini, hal tersebut sudah menerangkan, bahwa pembahasan dilakukan hanya untuk merubah judul yang tertuang dalam struktur kegiatan DAK. Karena adanya perubahan Julak dan Juknis itu tadi.

Selain itu, perubahan juga dilakukan karena berkaitan dengan adanya perubahan pada menu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Kemudian SIPD yang lagi baru, sekarang lagi trend, sedang viral di seluruh Indonesia, itu juga menunya berubah-berubah, jadi harus disesuaikan. Karena begitu mau dilelang, tidak muncul karena tidak sesuai menu,” tutup Farid Yusran. (Alifansyah)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB