1tulah.com, BUNTOK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ir. HM. Farid Yusran, menekankan agar semua kegiatan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikomunikasikan dengan pihak Dewan.
Hal tersebut ditegaskan Farid Yusran, setelah memimpin rapat pembahasan perubahan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) antara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barsel, Senin (21/6/2021).
“Jadi tidak boleh ada wilayah-wilayah hitam, tidak boleh masuk begitu saja disturuktur APBD, hal itu menyalahi aturan,” tegasnya.
Diri menyarankan agar pihak Eksekutif agar sering melakukan koordinasi dengan pihak Legislatif dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait DAK ini.
“Karena kalau hanya untuk menyesuaikan dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) DAK. Sebab dari masing-masing kementerian itu, sering terlambat Juklak dan Juknisnya,” beber Farid Yusran.
Farid menambahkan, berdasarkan semua peraturan yang berlaku, baik itu UU MD3, Peraturan Pemerintah (PP) dan lainnya, semua kegiatan yang masuk dalam struktur APBD itu wajib mendapatkan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.
“Tapi tidak merubah bentuk dasarnya baik itu pagu ataupun bentuk kegiatannya,” ungkapnya.
Masih dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini, hal tersebut sudah menerangkan, bahwa pembahasan dilakukan hanya untuk merubah judul yang tertuang dalam struktur kegiatan DAK. Karena adanya perubahan Julak dan Juknis itu tadi.
Selain itu, perubahan juga dilakukan karena berkaitan dengan adanya perubahan pada menu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Kemudian SIPD yang lagi baru, sekarang lagi trend, sedang viral di seluruh Indonesia, itu juga menunya berubah-berubah, jadi harus disesuaikan. Karena begitu mau dilelang, tidak muncul karena tidak sesuai menu,” tutup Farid Yusran. (Alifansyah)