Tidak Boleh Ada “Wilayah Hitam” Dalam Struktur APBD

- Jurnalis

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. H. Farid Yusran, MM.

Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. H. Farid Yusran, MM.

1tulah.com, BUNTOK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ir. HM. Farid Yusran, menekankan agar semua kegiatan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikomunikasikan dengan pihak Dewan.

Hal tersebut ditegaskan Farid Yusran, setelah memimpin rapat pembahasan perubahan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) antara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barsel, Senin (21/6/2021).

“Jadi tidak boleh ada wilayah-wilayah hitam, tidak boleh masuk begitu saja disturuktur APBD, hal itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Diri menyarankan agar pihak Eksekutif agar sering melakukan koordinasi dengan pihak Legislatif dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait DAK ini.

Baca Juga :  Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

“Karena kalau hanya untuk menyesuaikan dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) DAK. Sebab dari masing-masing kementerian itu, sering terlambat Juklak dan Juknisnya,” beber Farid Yusran.

Farid menambahkan, berdasarkan semua peraturan yang berlaku, baik itu UU MD3, Peraturan Pemerintah (PP) dan lainnya, semua kegiatan yang masuk dalam struktur APBD itu wajib mendapatkan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

“Tapi tidak merubah bentuk dasarnya baik itu pagu ataupun bentuk kegiatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jangan Anggap Takdir! Pecah Pembuluh Darah (Stroke Hemoragik) Bisa Dicegah, Ini Kuncinya!

Masih dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini, hal tersebut sudah menerangkan, bahwa pembahasan dilakukan hanya untuk merubah judul yang tertuang dalam struktur kegiatan DAK. Karena adanya perubahan Julak dan Juknis itu tadi.

Selain itu, perubahan juga dilakukan karena berkaitan dengan adanya perubahan pada menu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Kemudian SIPD yang lagi baru, sekarang lagi trend, sedang viral di seluruh Indonesia, itu juga menunya berubah-berubah, jadi harus disesuaikan. Karena begitu mau dilelang, tidak muncul karena tidak sesuai menu,” tutup Farid Yusran. (Alifansyah)

Berita Terkait

Susun Rekomendasi LKPj 2024, DPRD Kapuas Dorong Pemerintah Daerah Perbaiki Kinerja
DPRD Kapuas Siapkan Rekomendasi LKPj Bupati, Soroti Target Kinerja 2024
Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:54 WIB

Susun Rekomendasi LKPj 2024, DPRD Kapuas Dorong Pemerintah Daerah Perbaiki Kinerja

Sabtu, 19 April 2025 - 20:50 WIB

DPRD Kapuas Siapkan Rekomendasi LKPj Bupati, Soroti Target Kinerja 2024

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB