Bejat, Doyan Nonton Film Porno, Anak Sendiri Digauli Berkali-Kali

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi cabuli anak

ilustrasi cabuli anak

1tulah.com – lelaki ini benar-bnar bejat. Anak sendiri dicabuli berkali-kali. Penyebabnya gara-gara sering nonton film porno. Pelaku ini berumur 30 tahun, asal Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasat Reskrim Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, pelaku telah diamankan Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Muba dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur sebanyak tiga kali,” ujar Ali, Selasa (22/6/2021) seperti dikutip suara.com, media jaringan 1tulah.com.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Bias Layar Sentil Pemerintah Pusat: Bartim Beri Banyak, Tapi Terima Sedikit

Dijelaskan Ali, pelaku mencabuli korban di dalam rumahnya sendiri dengan terlebih dahulu memaksa dan mengancam korban.

“Perbuatan pelaku itu dilakukan pada 11, 13 dan 15 Juni 2021. Pelaku ini melakukan pencabulan gara-gara menonton film porno, sehingga naik libidonya, lalu melampiaskan kepada korban,” jelas dia.

Peristiwa itu terjadi karena pelaku ini bisa leluasa mencabuli korban karena hanya tinggal berdua saja di rumah. Sedangkan ibu korban tinggal di rumah lain karena telah berpisah dengan pelaku dan menikah lagi.

Baca Juga :  WNI di Arab Saudi Siaga: Segera Siapkan Dokumen dan Hubungi Hotline KBRI Riyadh

Lantaran korban tidak tahan dengan aksi pelaku, korban pun menemui dan bercerita soal kejadian yang dialami kepada sang ibu. “Mendapati cerita anaknya, ibu dan korban langsung melapor ke Unit PPA. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Ali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana15 tahun penjara.(eni)

 

Berita Terkait

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?
Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB