1tulah.com, MUARA TEWEH– Rapat pembahasan mengenai Raperda tentang perubahan atas Perda nomor.1 tahun 2019 tentang Rencana Pemnangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD),belum selesai dibahas antara Eksekutif bersama Legislatif akan tetapi menunggu penjadwalan kembali.
Berdasarkan peraturan Presiden nomor.18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah nasional tahun 2020-2024.Bahwa penyusunan RPJMD untuk menjabarkan visi misi dan program kepala daerah,yang kemudian perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan sebagai dampak adanya peraturan dan ketentùan terbaru.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II,Sastra Jaya dengan anggota dari masing-masing komisi satu,dua dan komisi tiga, dihadiri eksekutif yaitu Asisten I Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag hukum beserta staf dan Kepala Bappedalitbang.
Setelah beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh anggota DPRD kepada Eksekutif dalam rapat pembahasan itu, bahwa paparan, penjelasan tanggapan telah dijawab semua oleh pihak pemerintah daerah. Maka pada akhir rapat disimpulkan,bahwa rapat pembahasan lanjutan mengenai Raperda RPJMD ini akan dijadwalkan pada rapat Banmus berikutnya.
Seusai rapat Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan,ST diruangan kerjanya Senin sìang 21/6/20 mengatakan, pembahasan ini bukan ditunda tapi dijadwalkan kembali di Banmus berikutnya.
“Terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) kita juga mengingat bahwa, waktu untuk itu, masih ada disampaikan oleh Pemerintah Daerah dan ini bukan dari pihak Legislatif saja yang menentukan, meĺainkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan Legislatif,artinya melakukan pengkajian atau konsultasi,semacam Bimbingan Teknis(Bimtek)terkait masalah perubahan penyusunan RPJMD,” kata Parmana.
Itu tadi sudah disampaikan bahwa waktu masih sempat, mungkin nanti di Badan Musyawarah kita jadwalkan kembali lebih awal,supaya tidak menghambat proses atau perogres terkait RPJMD tersebut.juga telah disepakati oleh beberapa Fraksi yang ada di DPRD. Jadi sepakat bahwa melakukan pengkajian dulu dan konsultasi terkait masalah perubahan dari RPJMD ini,” jelasnya.(eni)