DPRD Barut Jadwal Ulang Pembahasan Raperda RPJMD

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Rapat pembahasan mengenai Raperda tentang perubahan atas Perda nomor.1 tahun 2019 tentang Rencana Pemnangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD),belum selesai dibahas antara Eksekutif bersama Legislatif akan tetapi menunggu penjadwalan kembali.

Berdasarkan peraturan Presiden nomor.18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah nasional tahun 2020-2024.Bahwa penyusunan RPJMD untuk menjabarkan visi misi dan program kepala daerah,yang kemudian perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan sebagai dampak adanya peraturan dan ketentùan terbaru.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II,Sastra Jaya dengan anggota dari masing-masing komisi satu,dua dan komisi tiga, dihadiri eksekutif yaitu Asisten I Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabag hukum beserta staf dan Kepala Bappedalitbang.

Baca Juga :  Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

Setelah beberapa pertanyaan yang  disampaikan oleh anggota DPRD kepada Eksekutif dalam rapat pembahasan itu, bahwa paparan, penjelasan tanggapan telah dijawab semua oleh pihak pemerintah daerah. Maka pada akhir rapat disimpulkan,bahwa rapat pembahasan lanjutan mengenai Raperda RPJMD ini akan dijadwalkan pada rapat Banmus berikutnya.

Seusai rapat Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan,ST diruangan kerjanya Senin sìang 21/6/20 mengatakan,  pembahasan ini bukan ditunda tapi dijadwalkan kembali di Banmus berikutnya.

“Terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) kita juga mengingat bahwa, waktu untuk itu, masih ada disampaikan oleh Pemerintah Daerah dan ini bukan dari pihak Legislatif saja yang menentukan, meĺainkan  kesepakatan bersama antara eksekutif dan Legislatif,artinya melakukan pengkajian atau konsultasi,semacam Bimbingan Teknis(Bimtek)terkait masalah perubahan penyusunan RPJMD,” kata Parmana.

Baca Juga :  KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Itu tadi sudah disampaikan bahwa waktu masih sempat, mungkin nanti di Badan Musyawarah kita jadwalkan kembali lebih awal,supaya tidak menghambat proses atau perogres terkait RPJMD tersebut.juga telah disepakati oleh beberapa Fraksi yang ada di DPRD.  Jadi sepakat bahwa melakukan pengkajian dulu dan konsultasi terkait masalah perubahan dari RPJMD ini,” jelasnya.(eni)

 

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB