Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Tarusan Telah Ditangani Kejati

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : plang kantor Inspektorat Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Foto : plang kantor Inspektorat Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

1tulah.com, BUNTOK – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid 19 di Tahun 2020 lalu, yang terjadi di Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara (Dusut) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah resmi dilimpahkan dan di tangani langsung oleh Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati).

Hal tersebut di sampaikan oleh kepala Inspektorat Barsel, Liharfin kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Ia menjelaskan, sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Barsel, pada kasus yang terjadi di Desa Tarusan, pihaknya telah memeriksa laporan tiap tahunnya, atau bisa disebut pemeriksaan reguler.

“Dalam pemeriksaan reguler, ada sejumlah dana oleh pihak desa yang sudah di tetapkan di APBDes, yang belum bisa di pertanggung jawabkan, seperti bukti SPJ belum meyakinkan senilai 43 juta, di tahun 2020 atas 2019,” ucapnya.

Baca Juga :  Heriyus: Kegiatan Hari Bhayangkara Bangun Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

Kemudian lanjutnya, pada saat berjalan tahun 2020 sampai akhir tahun, laporan keungan senilai 43 juta tersebut belum juga dapat diselesaikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tarusan.

“Sekarang timbul lagi pengaduan dari kepala Desa (Kades) Tarusan, bahwa dana BLT Covid 19 belum tersalurkan,” ujar Liharfin.

Liharfin menambahkan, atas perintah Bupati Barsel terkait pengaduan tersebut, inspektorat Barsel langsung melakukan pemeriksaan khusus (Riksus), terkait dugaan penyelewengan dana BLT Covid 19 tersebut ke Desa Tarusan.

“Dalam Riksus tersebut terakumulasi dana senilai satu milliar lebih, di tambah 43 juta di tahun 2020 atas 2019,” beber Liharfin.

Masih dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Barsel yang tidak lama lagi akan pensiun, pihaknya langsung menggeluarkan surat rekomendasi, bahwa dana tersebut harus disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.

“Karena laporan belum bisa di pertanggung jawabkan, masuklah Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu kejati. Kejati pun telah meminta kepada kami hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Tahun 2018, 2019, 2020 dan semua laporan itu telah kami serahkan,” ungkap Liharfin.

Baca Juga :  Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Terkait hal tersebut, inspektorat sebagai APIP, membenarkan bahwa kasus yang terjadi di Desa Tarusan telah di tanggani oleh pihak kejati langsung.

Masih dikatakan Liharfin, jika memang terbukti bermasalah dirinya meminta kepada stafnya sebagai auditor, yang juga ketua tim membidangi, untuk bersaksi jika sampai pada tahap pengadilan.

“Saksi ahli itu harus auditor yang ada ijazah. Karena bisa menghitung kerugian negara. Untuk LHP sudah dalam perhitungan auditor yang punya kewenangan oleh negara. Kita menunggu proses saja dan kami koperatif dalam hal ini jika masih di perlukan,” tutup Liharfin. (Ali)

Berita Terkait

Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi
Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas
Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027
PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:50 WIB

Heboh Kartu Merah Balogun di Piala Dunia, Nama Lionel Messi Ikut Terseret Kontroversi

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Berita Terbaru