Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Tarusan Telah Ditangani Kejati

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : plang kantor Inspektorat Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Foto : plang kantor Inspektorat Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

1tulah.com, BUNTOK – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid 19 di Tahun 2020 lalu, yang terjadi di Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara (Dusut) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah resmi dilimpahkan dan di tangani langsung oleh Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati).

Hal tersebut di sampaikan oleh kepala Inspektorat Barsel, Liharfin kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Ia menjelaskan, sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Barsel, pada kasus yang terjadi di Desa Tarusan, pihaknya telah memeriksa laporan tiap tahunnya, atau bisa disebut pemeriksaan reguler.

“Dalam pemeriksaan reguler, ada sejumlah dana oleh pihak desa yang sudah di tetapkan di APBDes, yang belum bisa di pertanggung jawabkan, seperti bukti SPJ belum meyakinkan senilai 43 juta, di tahun 2020 atas 2019,” ucapnya.

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026

Kemudian lanjutnya, pada saat berjalan tahun 2020 sampai akhir tahun, laporan keungan senilai 43 juta tersebut belum juga dapat diselesaikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tarusan.

“Sekarang timbul lagi pengaduan dari kepala Desa (Kades) Tarusan, bahwa dana BLT Covid 19 belum tersalurkan,” ujar Liharfin.

Liharfin menambahkan, atas perintah Bupati Barsel terkait pengaduan tersebut, inspektorat Barsel langsung melakukan pemeriksaan khusus (Riksus), terkait dugaan penyelewengan dana BLT Covid 19 tersebut ke Desa Tarusan.

“Dalam Riksus tersebut terakumulasi dana senilai satu milliar lebih, di tambah 43 juta di tahun 2020 atas 2019,” beber Liharfin.

Masih dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Barsel yang tidak lama lagi akan pensiun, pihaknya langsung menggeluarkan surat rekomendasi, bahwa dana tersebut harus disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.

“Karena laporan belum bisa di pertanggung jawabkan, masuklah Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu kejati. Kejati pun telah meminta kepada kami hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Tahun 2018, 2019, 2020 dan semua laporan itu telah kami serahkan,” ungkap Liharfin.

Baca Juga :  Warga Desa di Barsel Kini Bisa Konsultasi Hukum Gratis Lewat Paralegal Terlatih

Terkait hal tersebut, inspektorat sebagai APIP, membenarkan bahwa kasus yang terjadi di Desa Tarusan telah di tanggani oleh pihak kejati langsung.

Masih dikatakan Liharfin, jika memang terbukti bermasalah dirinya meminta kepada stafnya sebagai auditor, yang juga ketua tim membidangi, untuk bersaksi jika sampai pada tahap pengadilan.

“Saksi ahli itu harus auditor yang ada ijazah. Karena bisa menghitung kerugian negara. Untuk LHP sudah dalam perhitungan auditor yang punya kewenangan oleh negara. Kita menunggu proses saja dan kami koperatif dalam hal ini jika masih di perlukan,” tutup Liharfin. (Ali)

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru