DPRD Bartim Pelajari Terkait Perizinan Tambang ke DPRD Kota

- Jurnalis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Poto: Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur pada saat berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya.

Teks Poto: Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur pada saat berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya.

1tulah.com, PALANGKA RAYA– Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, guna mempelajari terkait sistem perizinan tambang dan galian C.

“Intinya, kami saling sharing dan bertukar informasi berkaitan tentang izin pertambangan dan galian C,” kata Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran, pada saat menyambut kedatangan rombongan DPRD Bartim, Sabtu (22/5/21).

Baca Juga :  Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini ketentuan izin pertambangan sudah menjadi kewenangan pihak Provinsi Kalteng, sebagaimana yang telah di atur dalam perundang-undangan.

“Jadi untuk kebupaten kota tidak boleh mengeluarkan perizinan. Pemerintah kabupaten dan kota hanya bisa melakukan pengawasan dan pembinaan saja,” ucapnya.

Selama ini, pengawasan yang dilakukan pemerintah kota telah terlaksana dengan baik. Hal tersebut tentunya perlu menjadi perhatian seluruh pihak, agar kedepannya dapat lebih dimaksimalkan.

Baca Juga :  Update Harga Pertalite Hari Ini 10 Juni 2026: Tetap Rp10.000 Pasca Kenaikan Tajam Pertamax!

“Yang terpenting pendataan serta pengawasan yang ketat, agar tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sektor pertambangan ini juga merupakan salah satu sektor yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Ra/eni)

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok
Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:24 WIB

Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:24 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:48 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Berita Terbaru