DPRD Bartim Pelajari Terkait Perizinan Tambang ke DPRD Kota

- Jurnalis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Poto: Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur pada saat berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya.

Teks Poto: Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur pada saat berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya.

1tulah.com, PALANGKA RAYA– Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, guna mempelajari terkait sistem perizinan tambang dan galian C.

“Intinya, kami saling sharing dan bertukar informasi berkaitan tentang izin pertambangan dan galian C,” kata Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran, pada saat menyambut kedatangan rombongan DPRD Bartim, Sabtu (22/5/21).

Baca Juga :  Balita Tewas Usai Tertimpa Tembok Penahan Tanah yang Roboh di Cianjur

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini ketentuan izin pertambangan sudah menjadi kewenangan pihak Provinsi Kalteng, sebagaimana yang telah di atur dalam perundang-undangan.

“Jadi untuk kebupaten kota tidak boleh mengeluarkan perizinan. Pemerintah kabupaten dan kota hanya bisa melakukan pengawasan dan pembinaan saja,” ucapnya.

Selama ini, pengawasan yang dilakukan pemerintah kota telah terlaksana dengan baik. Hal tersebut tentunya perlu menjadi perhatian seluruh pihak, agar kedepannya dapat lebih dimaksimalkan.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla 2025, Ini 8 Provinsi Rawan Karhutla: GAPKI Siap Siaga!

“Yang terpenting pendataan serta pengawasan yang ketat, agar tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sektor pertambangan ini juga merupakan salah satu sektor yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Ra/eni)

Berita Terkait

Skandal Mobil Dinas PWI Bartim Terkuak: Pelat Palsu dan Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara
Bayar Pajak Makin Mudah! Pemkab Barsel Luncurkan Layanan Online untuk Dongkrak PAD
Kapan Puasa Arafah 2025? Keutamaan dan Jadwal Lengkap Menjelang Idul Adha 1446H
Tragis! Wanita Surabaya Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan Pelanggan Facebook di Mojokerto
Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental
TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton
Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun
PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:15 WIB

Skandal Mobil Dinas PWI Bartim Terkuak: Pelat Palsu dan Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:53 WIB

Bayar Pajak Makin Mudah! Pemkab Barsel Luncurkan Layanan Online untuk Dongkrak PAD

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:52 WIB

Kapan Puasa Arafah 2025? Keutamaan dan Jadwal Lengkap Menjelang Idul Adha 1446H

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:56 WIB

Tragis! Wanita Surabaya Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan Pelanggan Facebook di Mojokerto

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 16:34 WIB

Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun

Senin, 19 Mei 2025 - 10:35 WIB

PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang

Berita Terbaru