DPRD Bartim Pelajari Terkait Perizinan Tambang ke DPRD Kota

- Jurnalis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Poto: Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur pada saat berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya.

Teks Poto: Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur pada saat berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya.

1tulah.com, PALANGKA RAYA– Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, guna mempelajari terkait sistem perizinan tambang dan galian C.

“Intinya, kami saling sharing dan bertukar informasi berkaitan tentang izin pertambangan dan galian C,” kata Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran, pada saat menyambut kedatangan rombongan DPRD Bartim, Sabtu (22/5/21).

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Apresiasi Sinergi DPRD dalam Persetujuan Ranperda APBD 2025

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini ketentuan izin pertambangan sudah menjadi kewenangan pihak Provinsi Kalteng, sebagaimana yang telah di atur dalam perundang-undangan.

“Jadi untuk kebupaten kota tidak boleh mengeluarkan perizinan. Pemerintah kabupaten dan kota hanya bisa melakukan pengawasan dan pembinaan saja,” ucapnya.

Selama ini, pengawasan yang dilakukan pemerintah kota telah terlaksana dengan baik. Hal tersebut tentunya perlu menjadi perhatian seluruh pihak, agar kedepannya dapat lebih dimaksimalkan.

Baca Juga :  Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

“Yang terpenting pendataan serta pengawasan yang ketat, agar tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sektor pertambangan ini juga merupakan salah satu sektor yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Ra/eni)

Berita Terkait

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Pimpinan DPRD Barito Utara Ikuti Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:38 WIB

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Patih Herman AB Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pimpinan DPRD Barito Utara Ikuti Pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat

Berita Terbaru