DPRD Bartim Pelajari Terkait Perizinan Tambang ke DPRD Kota

- Jurnalis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Poto: Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur pada saat berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya.

Teks Poto: Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur pada saat berkunjung ke DPRD Kota Palangka Raya.

1tulah.com, PALANGKA RAYA– Jajaran DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, guna mempelajari terkait sistem perizinan tambang dan galian C.

“Intinya, kami saling sharing dan bertukar informasi berkaitan tentang izin pertambangan dan galian C,” kata Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran, pada saat menyambut kedatangan rombongan DPRD Bartim, Sabtu (22/5/21).

Baca Juga :  Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini ketentuan izin pertambangan sudah menjadi kewenangan pihak Provinsi Kalteng, sebagaimana yang telah di atur dalam perundang-undangan.

“Jadi untuk kebupaten kota tidak boleh mengeluarkan perizinan. Pemerintah kabupaten dan kota hanya bisa melakukan pengawasan dan pembinaan saja,” ucapnya.

Selama ini, pengawasan yang dilakukan pemerintah kota telah terlaksana dengan baik. Hal tersebut tentunya perlu menjadi perhatian seluruh pihak, agar kedepannya dapat lebih dimaksimalkan.

Baca Juga :  Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

“Yang terpenting pendataan serta pengawasan yang ketat, agar tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sektor pertambangan ini juga merupakan salah satu sektor yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Ra/eni)

Berita Terkait

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Berita Terbaru