Pengedar Sabu di Perusahaan Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Anggota SatresNarkoba Polres Murung Raya (Mura) menangkap seorang pengedar sabu  yang kerap beroperasi di perusahaan Desa Malasan, Kecamatan Murung, Selasa (30/03/2021) siang.

Dari tangan pelaku Acak bin Iran (48) warga desa Malasan, tersebut petugas menyita 2 paket sabu dengan berat sekitar 0,72 Gram kotor siap edar.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kasat Narkoba Polres Mura Iptu Bagus Winarmoko
mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari anggota Satresnarkoba Polres Mura mendapatkan informasi
dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba oleh pelaku, yang sering menjual narkoba jenis sabu di log pond PT Rangau Abadi Nusa bahwa kegiatan tersangka sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam

Polisi pun bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dengan berbekal informasi dari masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan dan modus operandinya dan dimana pelaku sering melakukan transaksi,” kata Kasat Narkoba.

Usai dipancing, sekitar pukul 12.45  pelaku berhasil ditangkap di Log Pond perusahaan, kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan dan menemukan 2 paket sabu yang dibungkus plastik klip kecil yang berada di saku celana sebelah kiri.
“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu yang akan dijual kepada orang yang berada di log pond perusahaan,” bebernya.

Baca Juga :  Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satres narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku disangkakan pasal
112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sur)

Berita Terkait

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Karhutla Kalteng Masih Terkendali, Pemprov Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat
IPH Kalteng Terkendali, Pemprov Waspadai Dampak Kemarau terhadap Distribusi Pangan
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Pemkab Seruyan Tegaskan Status Kepemilikan 6 Aset Tanah yang Diklaim Ahli Waris
Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Karhutla Kalteng Masih Terkendali, Pemprov Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:31 WIB

IPH Kalteng Terkendali, Pemprov Waspadai Dampak Kemarau terhadap Distribusi Pangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:52 WIB

EL Family A Gagalkan Langkah Kuda Hitam Tim AS ke Partai Final

Berita Terbaru

El Family A juara Mini Turnamen Domino Orado Bloc Bee Coffe

Berita

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agu 2026 - 23:56 WIB

iludtrasi

Opini

Lonceng Kematian Profesionalisme ASN

Senin, 24 Agu 2026 - 14:28 WIB