1tulah.com, PURUK CAHU – Tingginya aktivitas dan mobilitas masyarakat yang ada disekitar tiga wilayah, menjadi perhatian Satuan Tugas (Satgas)) Penanganan Covid-19 Pemkab Murung Raya (Mura).
Strategis pun disiapkan, untuk pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah ini. Yakni terletak di tiga titik sasaran wilayah yakni wilayah Kelurahan Beriwit, Muara Babuat dan Muara Tuhup.
“Hal ini kita lakukan menyangkut masih tingginya aktivitas dan mobilitas masyarakat yang ada disekitar wilayah tersebut,” kata Kadiskes Mura Suria Siri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM bersama dengan TNI, Polri, SOPD dan stakeholder di Aula Gedung B Setda Mura, Senin (1/3/2021)
Sementara Sekda Mura Drs Hermon menyampaikan, rapat koordinasi ini membahas pelaksanaan PPKM yang nantinya akan melibatkan unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama.
Disamping itu juga Camat dan Lurah harus turun lapangan untuk membantu Satgas Penangan Covid-19 yang nantinya melibatkan Kepala Desa, Ketua RW dan Ketua RT untuk melaksanakan sistem PPKM.
“Nantinya kita bersama-sama meninjau beberapa kegiatan masyarakat dan melakukan kunjungan kepada beberapa pengurus rumah ibadah dalam mensosialisasikan PPKM, serta memberikan pendampingan dari petugas kesehatan untuk mengawali setiap kegiatan keagamaan,” tukasnya. (sur)