1tulah.com, PURUK CAHU – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Launching Posko Terpadu Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro secara virtual, dilaksanakan di instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Murung Raya, yang melibatkan semua unsur Pemerintahan, Kepala Dinas atau Badan, TNI, POLRI, Tokoh Agama dan Masyarakat, Selasa (9/02/2021).
Wakil Bupati Mura Rejikinoor S.Sos mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dan ikhtiar kita untuk mencegah penyebaran dan menekan angka terpaparnya Virus Covid-19 bagi masyarakat.
“Begitu masyarakatnya terkonfirmasi Covid -19, tentu Pemerintah dan Negara akan hadir untuk membantu masyarakatnya agar bangkit dan sembuh,” ujarnya.
Terkait apa yang dilakukan, kita akan selalu meminta dukungan dari masyarakat untuk menjaga kita semua.
“Kalau bukan kita, siapa lagi untuk melakukannya. Kalau tidak menjaga siapa lagi untuk tidak menjaganya, maka dari itu kita kan selalu memberikan pelayanan secara aman dan nyaman untuk kita semua,” tegas Wabup. (sur)