1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Polres Kabupaten Barito Timur (Bartim) kerahkan 111 Personel mengantisipasi bencana yang kapan saja bisa terjadi. Dalam pelaksaannya Polri bersinergi dengan berbagai elemen, serta koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bartim, TNI, dan pihak-pihak terkait.
Hal ini disampaikan Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra, usai melakukan pengecekan sarana dan prasarana pendukung, Kamis (04/02/2021).
Ditambahkannya, kesiapan ini sekaligus mengantisipasi penanganan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan juga sosialisasi masalah tindak pidana lingkungan hidup.
“Polisi sudah menyiapkan personil serta sarana dan prasarana juga sistem kerja guna mengantisipasi Karhutla dengan tetap bersinergi dengan berbagai pihak,” terang Afandi Eka Putra, di dampingi kepala BPBD dan Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Kalteng di Makopolres Bartim
Ia menambahkan kedepannya sistem yang sudah ada di Polres dengan pendampingan dari Polda bisa bersinergi, kerjasama dengan BPBD dan juga instansi lain seperti TNI pasti kita akan bersirnegi.
Dan juga pihaknya telah menyediakan command center agar titik hotspot bisa langsung terbaca dan dapat dimonitor 24 jam situasi di Barito Timur.
“Dalam kesiapan penanganan Karhutla tersebut, Polres Bartim juga siapkan 111 personil dan 6 lokasi posko yang ditempatkan pada titik-titik rawan sebagai perpanjangan tangan agar dapat diantisipasi dengan sigap,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Kalteng AKBP Edy Siswanto menjelaskan pencegahan harus dilakukan lebih dini, mengingat penanganan Karhutla sangat penting.
“Maka dari itu tindakan sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu agar mengatasi bencana karhutla dan memastikan sinergitas antar instansi terkait yang berkesinambungan,”ucapnya.
Serta untuk mematangkan kembali persiapan-persiapan dalam menghadapi musim kemarau.
“Kita juga akan membantu menyiapkan personil dari Polres terdekat bila kekurangan personil, bila perlu dari Polda,” jelas Edy singkat.
Sementara dari Kepala BPBD Bartim, Ir. Riza Rahmadi, menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan kerjasama yang baik dalam penanganan bencana serta terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait.
“Seperti diketahui bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Presiden Nomor 13 tahun 2020 tentang upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait karhutla, maka kami akan berupaya melakukan pencegahan,” bebernya.
Persiapan baik sarana dan prasarana dapat berjalan dengan baik serta hal-hal yang dapat berdampak seperti bencana tidak terjadi pada masyarakat Bartim.
Semoga dalam 2 bulan terakhir kita bisa mensinergikan pos-pos yang sudah dibentuk oleh Polres.
“Kita juga akan membentuk masyarakat peduli api untuk menghadapi bencana karhutla dan kabut asap,” pungkasnya. (zek)