Seminggu Diburu, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Polsek Murung, Polres Murung Raya (Mura) berhasil mengungkap spesilais pelaku pencurian.
Pelaku TR alias Aven (39) warga Kelurahan Beriwit, merupakan buronan pencuri uang, barang elektronik (HP dan laptop) bahkan sepeda motor yang selama ini kerap meresahkan warga Kota Puruk Cahu.

Ufin berhasil diringkus pada Minggu (31/01/2021) malam, setelah diburu selama seminggu usai polisi menerima 2 laporan pencurian pada 25 Januari di Jalan Bondang 3 dan 31 Januari 2021 di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga :  Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho S.AP membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 wib, saat pelaku berada di kediamannya di Gang PLN Puruk Cahu. Selama ini pelaku terus berpindah-pindah untuk menyembunyikan dirinya dari pencarian pihak Kepolisian,” terang Yuliantho

Baca Juga :  Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

Dari dua Laporan Polisi, tambahnya, kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 60 juta. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di sel tahanan Polsek Murung dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 ayat 3 dan 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara 5 tahun penjara,” tukasnya. (sur/eni)

Berita Terkait

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi
KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA
Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler
Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs
Marak Jual Beli Lahan di PPKH Barut! Investor Minta Perlindungan Pemerintah, Kades Muara Pari: Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD
Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?
DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal
Berani Main Harga Daging Jelang Ramadan? Siap-siap Izin Usaha Dicabut Permanen oleh Mentan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:08 WIB

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:25 WIB

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:39 WIB

Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:53 WIB

Marak Jual Beli Lahan di PPKH Barut! Investor Minta Perlindungan Pemerintah, Kades Muara Pari: Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:23 WIB

Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:14 WIB

DPRD Kalteng Soroti Proyeksi Bank Kalteng 2026: Dorong Digitalisasi dan Penguatan Modal

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:06 WIB

Berani Main Harga Daging Jelang Ramadan? Siap-siap Izin Usaha Dicabut Permanen oleh Mentan

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:55 WIB

Rapat Kecil di Paviliun Indonesia: Prabowo dan Jajaran Menteri Godok Visi Pasca-WEF

Berita Terbaru

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi (Foto : Ist)

Daerah

Simpan 35 Paket Sabu, Warga Kapuas Diamankan Polisi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:08 WIB