1tulah.com, PURUK CAHU – Bhabinkamtibmas Desa Danau Usung Briptu Debby Saputra dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di desanya, dengan metode preventif (pencegahan, red) yang sifatnya humanis.
Salah satunya dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak tiri, Senin (1/02/2021).
Kepolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S.AP membenarkan mediasi penyelesaian masalah yang dilakukan salah satu anggota bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya ini.
“Anggota Bhabinkamtibmas kita di lapangan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait perginya anak tiri dari Ibu MA warga RT 05 Desa Danau Usung yang masih berusia belasan tahun dengan alasan tidak tahan atas perlakuan si Ibu pada, Sabtu (30/1) lalu,” kata Yuliantho, Senin (1/02/2021).
Dijelaskan Perwira Polisi angkatan ke 46 tahun 2017 ini, bahwa atas pertimbangan aparat Desa, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta suami dari Ibu MA yaitu Pak Arab meminta, untuk di selesaikan secara kekeluargaan.
Karena melihat kondisi ibu dengan anak sebanyak 5 org dan masih kecil semua, oleh sebab itu dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan akan dipantau langsung oleh Ketua RT bersama adik ipar ibu MA.
Kapolsek mengharapkan, dengan adanya upaya upaya yang humanis namun sifatnya preventif ini dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat menyadari akan kesalahannya dan tidak kembali mengulangi perbuatannya yang dampaknya akan dihadapkan kepada hukum yang berlaku. (sur/eni)