Langgar Disiplin, 5 ASN Pemkot Palangkaraya Dikenai Sanksi

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Inspektur Kota Palangka Raya Eldy menegaskan,  saat ini pihaknya tengah memproses sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN),  diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran.

“Kurang lebih ada lima ya ASN yang telah kita proses, dan pelanggarannya bermacam-macam, seperti ada yang melalaikan tugas sehingga tidak masuk kerja, ada juga karena kasus perselingkuhan,” kata Eldy, Selasa (26/1/21).

Baca Juga :  Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Lebih lanjut dijelaskannya, jumlah kasus ASN yang melalukan pelanggaran di tahun 2020, mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019, mencapai belasan kasus.

Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyerahkan secara langsung hasil pemeriksaan Inspektorat kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK), untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

“Saya harap kedepan tidak ada lagi ASN yang melanggar aturan sesuai PP nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin PNS. Mari kita bersama-sama bekerja ikhlas untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Ra/eni)

Berita Terkait

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang
Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:24 WIB

Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 03:58 WIB

Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 16:39 WIB

Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Jumat, 17 April 2026 - 16:21 WIB

Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan

Berita Terbaru