Polres Barito Utara Amankan 5 Truck Angkut Kayu Tanpa Dokumen Lengkap

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Polres Barito Utara (Barut) berhasil mengamankan 5 Truck pengangkut kayu tanpa dokumen lengkap. Empat mobil di amankan di wilayah Kecamatan Lahei Barat, sementara satu Truck lagi diamankan petugas di wilayah Hukum Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Selain lima Truck, Polisi mengamankan kayu beragam jenis sebanyak 33 M3.  Para Supir Truck juga diamankan masing-masing berinisial M alias Rasel (37) Warga Desa Ambungan, Kabupaten Palaihari, kalsel. H alias Rani (31) warga Desa Sungai Gampa, Batola, Kalsel. M alias Yudi (36) warga Kecamatan Takisung, Tanah Laut, Kalsel. R alias Teros (39) warga Desa Ranggang, Tanah Laut, Kalsel dan J alias Junai (30) warga Desa Kandang Halang, Amuntai, Kalsel.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan di konfirmasi, Jumat (22/1/2021) siang membenarkan pihaknya telah mengamankan 5 unit Mobil Roda enam yang membawa kayu tanpa dilengkapi dokumen lengkap.

4 dari Truck yang ada, sebut Tommy diamankan pihaknya saat angkut kayu ilegal di Desa Luwe Hilir Kecamatan Lahei Barat pada hari Selasa, tanggal 19 Januari 2021 Skj. 15.30 WIB.

Saat disergab sambung AKP Tommy, keempat Truck memuat kayu gergajian  diduga jenis Balau panjang sekitar 4 meter. masing-masing mobil memuat sebnyak 7 M3.

“Selain brang bukti Kayu dan Truck kami amankan pula keempat supir, masing-masing M alias Rasel (37),H alias Rani (31), M alias Yudi (36) dan R alias Teros (39),” jelas Tommy.

Baca Juga :  Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh

Sedang satu Truck yang dikemudikan J alias Junai (30) warga Desa Kandang Halang, Amuntai, Kalsel, diamankan di Jajaran Polsek Gunung Timang saat melintas di jalan Negara Muara Teweh Kandui, Pada hari Rabu, tanggal 20 Januari 2021 sekira Pukul 17.15 WIB.

Truck dengan Nopol  DA 1029 LA membawa muatan Kayu Jenis Keruing berbagai ukuran sebanyak kurang lebih 169 Pucuk / 5 M3.

“Saat diamankan sama sopir tak dapat memperlihatkan dokumen sah,” ungkap Tommy lagi.

Terkait kasus ini Polisi mensangkakan kelima pelaku Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 Huruf e Undang – Undang RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.(eni)

 

Berita Terkait

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh
PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin
Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa
Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses
PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Senin, 25 Mei 2026 - 23:23 WIB

Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:52 WIB

Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:13 WIB

PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB