Warga Desa Pinang Tunggal Laporkan Kades ke Polisi, Terkait Uang Plasma Sawit

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Warga Desa Pinang Tunggal Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah Setelah melaporkan Kepala Desa (Kades) ke Polisi. Hal ini terkait Uang Plasma Sawit yang diserahkan salah perusahaan Perkebunan Sawit Graha Manunggal (SGM)  dituding tidak dibagikan ke warga desa.

Yodalem, warga Desa Pinang Tunggal kepada wartawan, Rabu (20/1/2021) mengakui sudah melaporkan Kades ke Polres Bartim. Sebab katanya, hasil dari pengelolaan uang Plasma Sawit yang sudah berjalan 3 tahun sampai kini belum dibagikan ke warga masyarkat. Padahal katanya lagi uang sudah masuk ke rekening kades.

Baca Juga :  Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor, Jalin Kerja Sama Lebih Erat

“Tadi diputuskan oleh pihak Polres akan dimediasi dalam minggu ini, mungkin untuk tempatnya akan dilaksanakan di kantor Polsek Pematang Karau. kami pihak perwakilan dan Kades di mintai klarifikasi secara terpisah termasuk anggota BPD,”ungkapnya.

Yodalem menambahkan, hasil perundingan internal warga, dalam menyikapi permasalahan ini ada dua opsi. Pertama kembalikan hak masyarakat atau yang kedua teruskan proses ini secara hukum

Yodalem menambahkan apabila memang hak masyarakat dikembalikan, yaitu sejumlah uang plasma dari perusahaan yang diterima berdasarkan prin out bukti transfer, masyarakat menginginkan uang Plasma yang menjadi haknya dikelola sendiri dengan membentuk kelompok tani.

Baca Juga :  Foto Visa Terbaru Cinta Laura Bikin Pangling, Disebut Mirip Angelina Jolie!

“Kami berharap pihak Kepolisian bisa menjadi penengah permaslahan ini dan membatu menyelesaikan permasalahan, sehingga apa yang memang menjadi hak kami dapat kami terima,”tutupsnya.

Terpisah Kepala Desa (Kades) Pinang Tunggal Karya di konfirmasi 1tulah.com, Kamis (21/1/2021) melalui percakapan WhatApp mengatakan, semua tuduhan itu tidak benar karena plasma itu bukan plasma pribadi tapi plasma desa. (zek)

Berita Terkait

LSM SECI Soroti Aktivitas Tambang, Ketua Komisi II DPRD HSU Usulkan Bentuk Pansus Investigasi-Mitigasi Banjir Tahunan
Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE
2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!
Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia
Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:58 WIB

LSM SECI Soroti Aktivitas Tambang, Ketua Komisi II DPRD HSU Usulkan Bentuk Pansus Investigasi-Mitigasi Banjir Tahunan

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB

2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:04 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Berita Terbaru