Warga Benangin Kecewa PT BEK Tak Libatkan Mereka Palas Hutan

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – Tak dilibatkan saat kegiatan palas hutan, Senin (13/1), warga Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, menyurati PT Bharinto Ekatama (BEK).

Surat tertanggal 19 Januari 2021 dikirim oleh Kelompok Keturunan Likup (KKL), Jalan Tujuh-Tujuh, RT 003, Benangin. Isi surat mengenai pengklaiman hutan hak ulayat adat di wilayah Tinum Kerebe dan sekitarnya yang masuk di dalam IPPKH 704 PT BEK.
Kuasa Perwakilan KKL Lagamsyah, lewat aplikasi WhatsApp, Rabu (20/1/2021) pagi, membenarkan pihaknya menolak palas hutan yang dilakukan PT BEK, karena tak melibatkan masyarakat, pewaris tertinggi, dan lembaga adat setempat.

Baca Juga :  Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

” Kami merasa adat istiadat nenek moyang dilecehkan dan diremehkan,” tegas Lagamsyah.

Dia menambahkan, pihaknya segera memasang Hinting Pali atau portal adat di wilayah Sungai Tinum Kerebe dan sekitarnya dengan melibatkan lembaga-lembaga yang ada di Kalteng.

Baca Juga :  GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

KKL juga, sebut Lagamsyah, memberi batas waktu selama tiga hari kepada PT BEK untuk merespon tuntutan KKL.

“Jika tidak, kami akan membawa masalah ini kepada seluruh pemangku kepentingan terkait tentang perbuatan PT BEK,” ucap dia.

Terpisah External Head PT BEK Hairung, ketika dikonfirmasi, Selasa siang melalui platform WhatsApp, mengatakan pihaknya akan membicarakan masalah tersebut. “Ya, nanti kita bicarakan info tersebut,” ujar Hairung.(eni)

Berita Terkait

Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WIB

Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Berita Terbaru