Warga Benangin Kecewa PT BEK Tak Libatkan Mereka Palas Hutan

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – Tak dilibatkan saat kegiatan palas hutan, Senin (13/1), warga Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, menyurati PT Bharinto Ekatama (BEK).

Surat tertanggal 19 Januari 2021 dikirim oleh Kelompok Keturunan Likup (KKL), Jalan Tujuh-Tujuh, RT 003, Benangin. Isi surat mengenai pengklaiman hutan hak ulayat adat di wilayah Tinum Kerebe dan sekitarnya yang masuk di dalam IPPKH 704 PT BEK.
Kuasa Perwakilan KKL Lagamsyah, lewat aplikasi WhatsApp, Rabu (20/1/2021) pagi, membenarkan pihaknya menolak palas hutan yang dilakukan PT BEK, karena tak melibatkan masyarakat, pewaris tertinggi, dan lembaga adat setempat.

Baca Juga :  Rupiah Hari Ini 9 Januari 2026: Tertekan ke Rp16.832 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

” Kami merasa adat istiadat nenek moyang dilecehkan dan diremehkan,” tegas Lagamsyah.

Dia menambahkan, pihaknya segera memasang Hinting Pali atau portal adat di wilayah Sungai Tinum Kerebe dan sekitarnya dengan melibatkan lembaga-lembaga yang ada di Kalteng.

Baca Juga :  KPK Pertimbangkan Libatkan PPATK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bank BJB ke Aura Kasih

KKL juga, sebut Lagamsyah, memberi batas waktu selama tiga hari kepada PT BEK untuk merespon tuntutan KKL.

“Jika tidak, kami akan membawa masalah ini kepada seluruh pemangku kepentingan terkait tentang perbuatan PT BEK,” ucap dia.

Terpisah External Head PT BEK Hairung, ketika dikonfirmasi, Selasa siang melalui platform WhatsApp, mengatakan pihaknya akan membicarakan masalah tersebut. “Ya, nanti kita bicarakan info tersebut,” ujar Hairung.(eni)

Berita Terkait

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!
Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha
166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo
Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?
Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia
Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid
Polisi Ungkap Bengkel Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:51 WIB

Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

Senin, 12 Januari 2026 - 13:37 WIB

166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 11:26 WIB

Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?

Senin, 12 Januari 2026 - 09:45 WIB

Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 08:17 WIB

Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:26 WIB

Polisi Ungkap Bengkel Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

Berita Terbaru

Foto Gubernur Agustiar Sabran

Palangkaraya

Program Huma Betang Gubernur Agustiar Sabran Tuai Apresiasi Publik

Senin, 12 Jan 2026 - 15:07 WIB