DPRD Gelar Paripurna Terkait Perda Pemilihan Kades dan Pengganti Antar Waktu

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Perda pemilihan kepala desa dan pengganti antar waktu.

Paripurna di Gelar di Aula Gedung Utama DPRD, pihak eksekutif menyampaikan Raperda yang di sampaikan langsung Wakil Bupati Barito Utara Sugianto P Putra, Senin (18/1/2021).

Paripurna itu di pimpin langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi dua Wakil Ketua, Parmana Putra dan Sastra Jaya.

Baca Juga :  Kisah Pilu di Balik 'Broken Strings': Aurelie Moeremans Bicara Korban Grooming Usia 15 Tahun

Rapat juga dihadiri anggota DPRD dari lima fraksi serta para undangan lainnya.

“Besok, lima fraksi pendukung dewan akan memberikan tanggapan melalui Pemandangan Umum Fraksi terkait pidato yang disampaipkan oleh pihak eksekutif tadi,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan kepada 1tulah.com, Senin (18/1/2021) siang.

Baca Juga :  KPK Pertimbangkan Libatkan PPATK Telusuri Dugaan Aliran Dana Bank BJB ke Aura Kasih

Menurut Parmana, urgensi dari penyampaian raperda tersebut adalah pelaksanaan pilkades serentak lebih mudah bagi pemerintah dan lebih efisien dari segi pembiayaan.

Setelah pemandangan umum, pemerintah akan kembali memberikan tanggapan terhadap masing-masing fraksi (paripurna III). Paripurna IV bakal digelar saat Pendapat Akhir Fraksi.(eni)

Berita Terkait

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!
Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha
166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo
Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?
Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia
Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:14 WIB

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD: Ini Sikap Ideologis dan Konstitusional!

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:51 WIB

Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

Senin, 12 Januari 2026 - 13:37 WIB

166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo

Senin, 12 Januari 2026 - 11:26 WIB

Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Sanksi di Sekolah?

Senin, 12 Januari 2026 - 09:45 WIB

Heboh di Netflix! Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 08:17 WIB

Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2026: Raphinha Jadi Bintang, Hansi Flick Pertegas Dominasi atas Real Madrid

Berita Terbaru

Foto Gubernur Agustiar Sabran

Palangkaraya

Program Huma Betang Gubernur Agustiar Sabran Tuai Apresiasi Publik

Senin, 12 Jan 2026 - 15:07 WIB