Manfaatkan Dana Desa, Bangun Infrastruktur Internet

- Jurnalis

Jumat, 15 Januari 2021 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Di Kabupaten Murung Raya (Mura) masih banyak desa yang belum tersentuh sinyal telekomunikasi atau internet. Salah satu jalan keluar untuk masalah tersebut dengan memanfaatkan dana desa untuk penyedia internet di desa.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Mura, Bimo Santoso, menyarankan, agar kepala desa yang wilayahnya belum mendapat jaringan internet untuk menggunakan anggaran dana desa, guna membangun infrastruktur internet.

Menurut Bimo, besaran anggaran yang digunakan untuk menyediakan internet di desa yang cakupan wilayahnya tidak terlalu luas kurang lebih hanya sekitar 100 juta rupiah.

Baca Juga :  Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

“Dana percepatan untuk pembangunan desa di Murung Raya yang diberikan oleh pemerintah daerah sebesar 1,5 miliar rupiah per desa setiap tahun, dan tentu anggaran kurang lebih 100 juta rupiah untuk menyedia sarana internet dianggap masih kecil dari jumlah seluruh anggaran untuk desa,” terang Bimo, Jumat (15/01/2021).

Dijelaskan Bimo, jika desa bisa menyediakan internet, secara tidak langsung akan mempermudah komunikasi antar masyarakat di desa tersebut, serta menunjang berbagai kegiatan yang berhubungan dengan internet. “Contohnya mempermudah kegiatan pemerintahan di desa yang sekarang banyak dilakukan secara daring,” imbuhnya.

Baca Juga :  Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Untuk diketahui, sekitar 42 persen di wilayah Murung Raya sekarang masih belum terjangkau jaringan internet. Dengan adanya dana desa bagi desa-desa yang belum ada jangkauan internet, bisa gunakan anggaran dana desa untuk menyediakan sarana internet ini. (sur/eni)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar
Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta
Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik
Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Cetak Sejarah! Muhammad Kiandra Ramadhipa Rebut Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026 Estoril
Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab
Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar
Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Senin, 15 Juni 2026 - 21:38 WIB

Aturan Baru BGN: Insentif Dapur SPPG Tak Lagi Sama Rata Rp6 Juta

Senin, 15 Juni 2026 - 15:13 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen PESPARAWI Nasional XIV Kalteng ke Papua Barat, Targetkan Prestasi Terbaik

Senin, 15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jemaah Haji Barito Utara Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat Pemkab

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:16 WIB

Soroti Ketimpangan Desa Terpencil, DPRD Kalteng Desak Pemerataan Infrastruktur Dasar

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:23 WIB

Indonesia Emas atau Cemas? Ketika Budiman Sudjatmiko dan Mahasiswa Semarang Terlibat Benturan Narasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Berita Terbaru

Ilustrasi pembunuhan ((unsplash))

Berita

Polisi Amankan Pria Diduga Bunuh Istri di Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 00:46 WIB

Kajari Barito Utara, R Firmansyah bersama pejabat lain saat menunjukkan pemusnahan barang. Foto. Dadang

Muara Teweh

Kejaksaan Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 15 Jun 2026 - 15:01 WIB