1tulah.com, PURUK CAHU – Satresnarkoba Polres Murung Raya Polda Kalteng kembali meringkus tersangka diduga kurir narkoba.
Tersangka berinisial IE (23) diringkus hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya MF (20), SN (34) dan EY (26) yang duluan diringkus. IE diringkus di Jalan Kolonel Untung Surapati Kelurahan Beriwit Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Selasa (5/01/2021) malam.
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Winarmoko SH, mengatakan, penangkapan tersangka juga dari hasil pengembangan tersangka MF, SN dan EY yang ditangkap sebelumnya.
Sebelumnya, pelaku IE sempat melarikan diri meloncat dari atap baraknya menuju hutan waktu penangkapan tersangka SN dan EY dan meninggalkan barang bukti tas Selempag.
“Saat digeledah tas selempang warna hitam milik tersangka ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,80 gram. Tersangka kami kejar dan diringkus di hutan yang masih di area barak tersangka,” beber Bagus.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Murung Raya untuk dilakukan proses pengembangan oleh pihak Satresnarkoba.
“Tersangka IE ldikenakan pasal 112 ayat (1) tindak pidana Narkotika UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat (1) tindak pidana narkotika UU RI No. 35 tahun 2009,” kata dia.
Terpisah, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba yang dapat merusak tatanan kehidupan.
“Untuk Itu saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan pihak Kepolisian kita memberantas kejahatan narkoba,” tukasnya. (sur/eni)



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


