Sempat Kabur, Kurir Sabu Ini Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Satresnarkoba Polres Murung Raya Polda Kalteng kembali meringkus tersangka diduga  kurir narkoba.

Tersangka berinisial IE (23) diringkus hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya MF (20), SN (34) dan EY (26) yang duluan diringkus. IE diringkus di Jalan Kolonel Untung Surapati Kelurahan Beriwit Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Selasa (5/01/2021) malam.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Winarmoko SH, mengatakan, penangkapan tersangka juga dari hasil pengembangan tersangka MF, SN dan EY yang ditangkap sebelumnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Sebelumnya, pelaku IE sempat melarikan diri meloncat dari atap baraknya menuju hutan waktu penangkapan tersangka SN dan EY dan meninggalkan barang bukti tas Selempag.

“Saat digeledah tas selempang warna hitam milik tersangka ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,80 gram. Tersangka kami kejar dan diringkus di hutan yang masih di area barak tersangka,” beber Bagus.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Murung Raya untuk dilakukan proses pengembangan oleh pihak Satresnarkoba.

Baca Juga :  Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

“Tersangka IE ldikenakan pasal 112 ayat (1) tindak pidana Narkotika UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat (1) tindak pidana narkotika UU RI No. 35 tahun 2009,” kata dia.

Terpisah, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba yang dapat merusak tatanan kehidupan.

“Untuk Itu saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan pihak Kepolisian kita memberantas kejahatan narkoba,” tukasnya. (sur/eni)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat
BPBD Kalteng Keluarkan Peringatan Dini Karhutla 2026, Zona Merah Mengancam Wilayah Selatan Kalimantan Tengah
Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:57 WIB

BPBD Kalteng Keluarkan Peringatan Dini Karhutla 2026, Zona Merah Mengancam Wilayah Selatan Kalimantan Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo

Berita Terbaru