1tulah.com, PURUK CAHU -Jajaran Kepolisian gencar lakukan sosialisasi maklumat Kapolri. Diberbagai tempat dipasang agar warga masyarakat mengetahui tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Warga dilarang menggelar kegiatan hiburan yang mengumpulkan orang banyak karena berpotensi penyebaran virus corona.
Hal ini pula dilakukan jajaran Polsek Murung, Rabu (30/12/2020) dengan terus mensosialisasikan maklumat Kapolri, sebagai upaya mencegah penularan covid-19, sekaligus mengantisipasi keramaian saat malam pergantian tahun.
Kapolsek Murung IPDA Yuliantho menyampaikan, sesuai Jukrah Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, bahwa pemasangan spanduk maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, salah satu cara Polsek Murung untuk memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat Kota Puruk Cahu yang merayakan sesuai Protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah.
Apa itu, yakni dengan cara 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. “Kita bersyukur dan tahu semua bahwa Puruk Cahu setiap hari semakin berkurang masyarakat yang terpapar virus Covid – 19,” terang Yuliantho.
Kepada masyarakat Kota Puruk Cahu Kapolsek menghimbau, untuk tidak menyelenggarakan pertemuan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang, massa banyak di tempat umum. Kapolsek Murung mengajak masyarakat secara bersama meminimalisir penyebaran virus covid 19.
Dikarenakan wabah virus Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir. “Walaupun demikian kita harus tetap menjaga kesehatan saat melakukan aktivitas seperti biasa dan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi mencegah penyebaran virus tersebut,” tegasnya. (sur/eni)