Ini Cara Dilakukan Polsek Murung Cegah Cegah Kerumunan Saat Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU -Jajaran Kepolisian gencar lakukan sosialisasi maklumat Kapolri. Diberbagai tempat dipasang agar warga masyarakat mengetahui tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Warga dilarang menggelar kegiatan hiburan yang mengumpulkan orang banyak karena berpotensi penyebaran virus corona.

Hal ini pula dilakukan jajaran Polsek Murung, Rabu (30/12/2020)  dengan terus mensosialisasikan maklumat Kapolri, sebagai upaya mencegah penularan covid-19, sekaligus mengantisipasi keramaian saat malam pergantian tahun.

Kapolsek Murung IPDA Yuliantho menyampaikan, sesuai Jukrah Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, bahwa pemasangan spanduk maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, salah satu cara Polsek Murung untuk memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat Kota Puruk Cahu yang merayakan sesuai Protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah.

Baca Juga :  Sorotan Warganet pada Jokowi! Antara Janji Kawal IKN dan Polemik Anggaran Pembangunan

Apa itu, yakni dengan cara 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. “Kita bersyukur dan tahu semua bahwa Puruk Cahu setiap hari semakin berkurang masyarakat yang terpapar virus Covid – 19,” terang Yuliantho.

Baca Juga :  Korban Meninggal Konsumsi Miras Oplosan di Cianjur Bertambah

Kepada masyarakat Kota Puruk Cahu Kapolsek menghimbau, untuk tidak menyelenggarakan pertemuan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang, massa banyak di tempat umum. Kapolsek Murung mengajak masyarakat secara bersama meminimalisir penyebaran virus covid 19.

Dikarenakan wabah virus Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir. “Walaupun demikian kita harus tetap menjaga kesehatan saat melakukan aktivitas seperti biasa dan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi mencegah penyebaran virus tersebut,” tegasnya. (sur/eni)

Berita Terkait

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?
Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030
Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!
Jelang Pertemuan Internasional, Mobil Tabrak Kerumunan di Munchen, 27 Orang Luka-Luka!
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW
Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB
Puluhan Masyarakat Adat Panaen Portal Lokasi Tambang PT HPU Kontraktor PT BDA

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:05 WIB

Dua Terpidana Mati di AS Akan Dieksekusi Suntik Mati, Picu Kontroversi!

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Hasto Tetap Ditetapkan sebagai Tersangka Suap PAW

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:41 WIB

Erick Thohir: Pemotongan Anggaran Tidak Akan Berdampak pada Pengurangan Karyawan dan OB

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:23 WIB

Puluhan Masyarakat Adat Panaen Portal Lokasi Tambang PT HPU Kontraktor PT BDA

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:13 WIB

Najwa Shihab dan Jaringan Kekuasaan: Bagaimana Pengaruhnya pada Wawancara? 11-12 dengan Deddy Corbuzier

Berita Terbaru

Sinopsis serial baru Netflix, Melo Movie. (foto: Netflix)

Entertainment

Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis Serial Melo Movie

Jumat, 14 Feb 2025 - 12:31 WIB