Ini Cara Dilakukan Polsek Murung Cegah Cegah Kerumunan Saat Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU -Jajaran Kepolisian gencar lakukan sosialisasi maklumat Kapolri. Diberbagai tempat dipasang agar warga masyarakat mengetahui tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Warga dilarang menggelar kegiatan hiburan yang mengumpulkan orang banyak karena berpotensi penyebaran virus corona.

Hal ini pula dilakukan jajaran Polsek Murung, Rabu (30/12/2020)  dengan terus mensosialisasikan maklumat Kapolri, sebagai upaya mencegah penularan covid-19, sekaligus mengantisipasi keramaian saat malam pergantian tahun.

Kapolsek Murung IPDA Yuliantho menyampaikan, sesuai Jukrah Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, bahwa pemasangan spanduk maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, salah satu cara Polsek Murung untuk memberikan pemahaman dan mengajak masyarakat Kota Puruk Cahu yang merayakan sesuai Protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah.

Baca Juga :  Pemanggilan Cabor KONI oleh Kejaksaan, Ada Apa?

Apa itu, yakni dengan cara 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. “Kita bersyukur dan tahu semua bahwa Puruk Cahu setiap hari semakin berkurang masyarakat yang terpapar virus Covid – 19,” terang Yuliantho.

Baca Juga :  Dukung Ekspor Satu Pintu, Komisi II DPRD Kalteng Optimis PAD Sektor Komoditas Naik

Kepada masyarakat Kota Puruk Cahu Kapolsek menghimbau, untuk tidak menyelenggarakan pertemuan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang, massa banyak di tempat umum. Kapolsek Murung mengajak masyarakat secara bersama meminimalisir penyebaran virus covid 19.

Dikarenakan wabah virus Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir. “Walaupun demikian kita harus tetap menjaga kesehatan saat melakukan aktivitas seperti biasa dan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi mencegah penyebaran virus tersebut,” tegasnya. (sur/eni)

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:12 WIB

Pemanggilan Cabor KONI oleh Kejaksaan, Ada Apa?

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB