1tulah.com, MURUNGRAYA– Polres Murung Raya (Mura) menetapkan satu tersangka terkait tewasnya tiga penambang emas tradisional di Desa Olong Hanangan Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
Polres setempat menggelar press rilis, Senin (14/12/2020). Yang ditersangkakan adalah RB (41) yang tak lain mandor, sekaligus penanggung jawab pekerjaan tambang emas.
“Pelaku kita tersangkakan atas kasus tanah longsor di lokasi pertambangan rakyat yang mengakibatkan korban sebanyak tiga orang beberapa waktu lalu. Pelaku merupakan Mandor sekaligus penanggungjawabnya dari pekerjaan itu,” kata Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana didampingi Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan.
AKBP I Gede Putu Widyana menambahkan, pekerjaan itu menimbulkan korban jiwa menewaskan Riban, Lamri dan Reji maka yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu harus mempertanggungjawabkan secara hukum.
“Kita sangkakan saudara RB ini dengan 158 Undang Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba dan atau pasal 359 KUHPidana,” jelas Kapolres.
Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin pompa air, serta peralatan untuk menambang emas.
“Memang antara antara korban dengan tersangka ini masih ada kaitan keluarga, oleh karena menimbulkan korban jiwa maka tentu ada yang harus bertanggungjawab,” paparnya.
Berita terkait : Tiga Penambang Tradisional Tewas Tertimbun Tanah Longsor

Ketika ditanya maraknya kegiatan pertambangan rakyat tanpa izin, Kapolres menyebutkan persoalan tersebut tidak bisa ditangani oleh pihaknya saja, namun juga peran pemerintan daerah dan pihak terkait.
“Karena yang berkerja pertambangan emas ini mayoritas masyarakat dan ini menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat Mura. Tentu ini akan kita bahas nantinya dengan pihak Pemda,” tukasnya.
Seperti diberitaka sebelumnya, tiga penambang emas tradisional di Desa Olong Hanangan Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah tertimbun tanah longsor. Mereka Diban (55), Lapri (25) dan Reji (23) dan semuanya dilaporkan tewas.
Peristiwa naas itu terjadi pada Senin siang (7/12) sekitar pukul 13.00 Wib di lokasi tambang rakyat. Dua korban berhasil ditemukan sore hari dan satu korban ditemukan Selasa (8/12/2020) dini hari.(sur/eni)