1tulah.com, PURUK CAHU -Mencuatnya lonjakan kasus covid-19 di Murung Raya (Mura) diketahui dari klaster perusahaan PT Harmoni Panca Utama (PT HPU) ditindaklanjuti Satgas Covid-19 Pemkab Mura dengan turun langsung ke perusahaan, Selasa (24/11).
Cek lapangan untuk melihat apa yang terjadi. “Ini tidak main-main, sanksi jika tidak dipatuhi akan terjadi. Perusaahan yang tidak taat harus diberikan ketegasan,” terang Wabup Mura Rejikinoor saat Sidak bersama Sekda Mura Hermon, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik, kepala BPBD Mura Kariadi, Kasatpol PP Iskandar, Kadis Nakertrans H Fajarudinoor.
Wabup berharap, setelah mengecekan ini tidak ada lagi terjadi penambahan kasus dari perusahaan.
Disampaikan, melihat keadaan beberapa hari ini manjadi pertanyaan besar akibat lonjakan kasus.
“Kami hadir disini demi keselamatan rakyat, jika dibiarkan akan terjadi tiga dampak, yakni korbannya masyarakat, terganggunya ekonomi dan akan terganggu keamanan masyarakat akibat wabah covid-19.
Karenanya pihak perusahaan harus terapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat bagi karyawannya,” terang Kinoi sapaan akrab Wabup.
Sementara Sekda Hermon dalam pertemuan terbuka dengan pihak perusahaan menyampaikan, lonjakan sampai signifikan menjadi perhatian serius dan Satgas Covid-19 membuat catatan yang harus dijalankan.
Sebab, kata dia, jika tidak dipatuhi ada dua hal yang akan terjadi. Pertama perusahaan akan dilokdwon atau tidak melakukan kegiatan dan dampak ekonomi terhadap masyarakat.
“Ini yang kita takutkan, perusahaan kalau di lokdown tetapi dibayar gaji tapi bagi masyarakat ini yang kasihan dampaknya,” tegas Hermon yang juga ketua harian Satgas Covid-19 Pemkab Mura.
Karenanya, diharapkan partisipasi dan kerjasama perusahaan agar bisa menerapkan Prokes dengan baik guna menekan penyebaran wabah ini. (Sur/eni)