Pencairan Insentif Covid-19, RSUD Muara Teweh Diminta Perbaiki Kelengkapan Administrasi

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH-Para tenaga medis (nakes) di RSUD Muara Teweh meski bersabar dulu terkait belum dicairkannya dana insentif penanganan Covid-19.

Kenapa? Pengajuan pencairan dari managemen RSUD Muara Teweh dari hasil ferivikasi harus dilakukan perbaikan.

“Dokumen administrasi harus ada perbaikan, dan sudah kami perintahkan hari ini juga sudah masuk dokumennya ke Dinas Kesehatan selaku dinas yang melakukan verifikasi,” kata Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, senin (23/11/2020).

Sugianto didampingi Sekda Barut Jainal Abidin menambahkan, dana sudah ada tinggal menunggu perbaikan administrasi, dan segera akan dicairkan.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Sekedar di ketahui, para nakes di RSUD Muara Teweh mengeluh dana lnsentif penanganan Covid-19 sejak bertugas Maret 2020 hingga saat ini belum mereka terima.

Berita Terkait : Bertugas 9 Bulan, Dana Insentif COVID-19 Nakes di RSUD Muara Teweh Belum Cair

Saking prustasinya mereka sempat mengadukan surat melalui email ke inspektorat daerah, provinsi, Kemendagri dan KPK mempertanyakan kenapa dana insentif penanganan pasien Covid-19 di RSUD Muara Teweh belum cair hungga saat ini.

Baca Juga :  Skandal 'Perusahaan Ibu': Mengapa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi Meski Bergelimang Harta?

Terakhir keluhan ini direspon Pemerintah Kabupaten menggelar rapat terbatas pada hari Kamis tanggal 18 November 2020 yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.

Sementara itu Dirut RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setidjowati menambahkan, jumlah nakes RSUD Muara Teweh adalah, unuk Bulan Maret sebanyak 35 orang, April 51 orang, Mei 50 orang. Sedang di Bulan Juni sampai dengan Agustus sebanyak 65 orang.

Besaran insentif ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. (eni)

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:50 WIB

Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan

Berita Terbaru