Anaknya Dianiaya, IRT Ini Laporkan 2 Remaja Puteri ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH- Kasus perngeroyokan anak di bawah umur berbuntut laporan ke polisi. Hal ini dialami Mei, seorang ibu rumah tangga (IRT), melaporkan dua remaja putri yang mengeroyok anaknya. Kasus inipun sudah ditangani pihak Polres Barito Utara.

Pelaku dan korban sama-sama masih berusia di bawah umur, duduk dibangku kelas 8 SMP di Muara Teweh. “Saya sudah laporkan masalah ini ke polisi,” ujar Mei kepada wartawan, Senin (2/11/2020) malam.

Mei didampingi putrinya yang menjadi korban (13) menuturkan, peristiwa penganiayaan terhadap anaknya terjadi Sabtu (24/10). “Anak saya disuruh ke cafe di wilayah Rapen. Saat turun dari motor dan membuka helm, langsung ditampar. Ada lima orang remaja putri yang menunggu di sana,” beber Mei.

Dia menyayangkan peristiwa ini, sebab kata Mei, Keluarga korban sebenarnya mengenal dengan baik, salah satu pelakunya, sebut saja X yang berperawakan agak besar. Remaja ini yang mengirimkan pesan kepada korban supaya cepat datang ke cafe di jalan menuju Rapen.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

“Saya tak tahu, apa kesalahan anak saya. Tetapi dia sering diintimidasi oleh X. Masalah ini saya tahu dari kerabat yang melihat postingan di instagram. Ada rekaman videonya, karena sengaja diunggah oleh salah satu dari lima orang itu,” ucap Mei.

Korban yang masih duduk dibangku SMP, seperti mengalami trauma akibat kekerasan yang menimpanya. Badannya selalu berkeringat dan mendadak dingin setelah peristiwa tersebut.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Tommy Palayukan didampingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Sugiyono, Selasa (3/11/2020) membenarkan, polisi telah menerima pengaduan ibu korban dan kini sedang menyelidiki kasus tersebut. Ada dua orang yang diadukan dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Rakornas, Wakil Bupati Barito Utara Bahas Antisipasi Kekeringan Ekstrem

“Berhubung masalah ini melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur, kita mengacu pada UU nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” sebut Tommy.

Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pelaksanannya diatur tentang diversi, karena ancaman hukuman di bawah tujuh tahun.

“Hari ini, kita panggil pihak terkait, termasuk lima orang yang berada di TKP untuk didengar keterangannya,” tukas Tommy.

Polisi menyelidiki kasus ini berdasarkan pasal 170 KUHP juncto pasal 80 UU nomor 11/2020 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(eni)

 

Berita Terkait

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
BRI Muara Teweh Gelar Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Keselamatan Karyawan dan Operasional
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
RSUD Muara Teweh Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik se-Kalteng oleh Bupati Barito Utara
PT Suprabari Mapanindo Mineral Dukung Akses Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana ke SDN 3 Teluk Lihat
Bupati Barito Utara Motivasi Siswa SDN Melayu 5 di Hari Pertama Tes Kemampuan Akademik
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Mila : Dada Suami saya Sakit, Belakang Tubuhnya Juga Luka

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 16:05 WIB

BRI Muara Teweh Gelar Simulasi Kebakaran untuk Tingkatkan Keselamatan Karyawan dan Operasional

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:14 WIB

RSUD Muara Teweh Ditargetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik se-Kalteng oleh Bupati Barito Utara

Selasa, 21 April 2026 - 11:33 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Dukung Akses Pendidikan, Salurkan Bantuan Sarana Prasarana ke SDN 3 Teluk Lihat

Selasa, 21 April 2026 - 11:20 WIB

Bupati Barito Utara Motivasi Siswa SDN Melayu 5 di Hari Pertama Tes Kemampuan Akademik

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 07:56 WIB

Mila : Dada Suami saya Sakit, Belakang Tubuhnya Juga Luka

Berita Terbaru