Anaknya Dianiaya, IRT Ini Laporkan 2 Remaja Puteri ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH- Kasus perngeroyokan anak di bawah umur berbuntut laporan ke polisi. Hal ini dialami Mei, seorang ibu rumah tangga (IRT), melaporkan dua remaja putri yang mengeroyok anaknya. Kasus inipun sudah ditangani pihak Polres Barito Utara.

Pelaku dan korban sama-sama masih berusia di bawah umur, duduk dibangku kelas 8 SMP di Muara Teweh. “Saya sudah laporkan masalah ini ke polisi,” ujar Mei kepada wartawan, Senin (2/11/2020) malam.

Mei didampingi putrinya yang menjadi korban (13) menuturkan, peristiwa penganiayaan terhadap anaknya terjadi Sabtu (24/10). “Anak saya disuruh ke cafe di wilayah Rapen. Saat turun dari motor dan membuka helm, langsung ditampar. Ada lima orang remaja putri yang menunggu di sana,” beber Mei.

Dia menyayangkan peristiwa ini, sebab kata Mei, Keluarga korban sebenarnya mengenal dengan baik, salah satu pelakunya, sebut saja X yang berperawakan agak besar. Remaja ini yang mengirimkan pesan kepada korban supaya cepat datang ke cafe di jalan menuju Rapen.

Baca Juga :  Anak Bantai Satu Keluarga! Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sadis oleh Remaja Jaksel

“Saya tak tahu, apa kesalahan anak saya. Tetapi dia sering diintimidasi oleh X. Masalah ini saya tahu dari kerabat yang melihat postingan di instagram. Ada rekaman videonya, karena sengaja diunggah oleh salah satu dari lima orang itu,” ucap Mei.

Korban yang masih duduk dibangku SMP, seperti mengalami trauma akibat kekerasan yang menimpanya. Badannya selalu berkeringat dan mendadak dingin setelah peristiwa tersebut.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Tommy Palayukan didampingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Sugiyono, Selasa (3/11/2020) membenarkan, polisi telah menerima pengaduan ibu korban dan kini sedang menyelidiki kasus tersebut. Ada dua orang yang diadukan dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  Tokoh Adat Suria Baya Ajak Warga Komit Menjaga Kondusivitas Daerah Usai Pilkada

“Berhubung masalah ini melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur, kita mengacu pada UU nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” sebut Tommy.

Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pelaksanannya diatur tentang diversi, karena ancaman hukuman di bawah tujuh tahun.

“Hari ini, kita panggil pihak terkait, termasuk lima orang yang berada di TKP untuk didengar keterangannya,” tukas Tommy.

Polisi menyelidiki kasus ini berdasarkan pasal 170 KUHP juncto pasal 80 UU nomor 11/2020 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(eni)

 

Berita Terkait

KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
KPK Hibahkan Tanah Rampasan Korupsi ke Tiga Desa di Nganjuk, Bukti Penegakan Hukum Untungkan Warga!
Anak Bantai Satu Keluarga! Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sadis oleh Remaja Jaksel
TEGA KAU NAK! Remaja Jaksel Bunuh Ayah dan Nenek, Ibu Kritis
Tokoh Adat Suria Baya Ajak Warga Komit Menjaga Kondusivitas Daerah Usai Pilkada
Hasil Real Count Gogo Helo Unggul 50, 28 Persen, Agisaja 49,72 Persen
H Gogo dan Istri Beri Hak Pilih di TPS 12 Dermaga

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:47 WIB

KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:03 WIB

KPK Hibahkan Tanah Rampasan Korupsi ke Tiga Desa di Nganjuk, Bukti Penegakan Hukum Untungkan Warga!

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Anak Bantai Satu Keluarga! Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sadis oleh Remaja Jaksel

Sabtu, 30 November 2024 - 08:57 WIB

TEGA KAU NAK! Remaja Jaksel Bunuh Ayah dan Nenek, Ibu Kritis

Jumat, 29 November 2024 - 11:26 WIB

Tokoh Adat Suria Baya Ajak Warga Komit Menjaga Kondusivitas Daerah Usai Pilkada

Kamis, 28 November 2024 - 00:07 WIB

Hasil Real Count Gogo Helo Unggul 50, 28 Persen, Agisaja 49,72 Persen

Rabu, 27 November 2024 - 10:40 WIB

H Gogo dan Istri Beri Hak Pilih di TPS 12 Dermaga

Berita Terbaru