1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kemandirian keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, saat memimpin rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30 April 2026).
Dalam arahannya, Darliansjah menegaskan bahwa tim penilai segera melakukan penilaian secara terintegrasi yang mencakup aspek administratif, substantif, dan teknis.
“Tim penilai mulai bekerja dengan penilaian administratif, sementara penilaian substantif dan teknis akan dilakukan melalui peninjauan langsung di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan lapangan akan segera dilaksanakan guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui peninjauan lapangan, diharapkan dapat ditentukan apakah unit pelaksana teknis telah memenuhi kriteria untuk menerapkan BLUD,” jelasnya.
Darliansjah juga menekankan bahwa standar kelayakan minimal dalam proses penilaian harus mencapai 60 persen sebagai acuan bersama.
“Syarat minimal penilaian administratif, substantif, dan teknis adalah 60 persen. Ini menjadi standar yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya percepatan penyusunan regulasi pendukung, khususnya Peraturan Gubernur terkait tarif layanan BLUD, agar implementasi kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Penyusunan Peraturan Gubernur tentang tarif layanan BLUD menjadi prioritas agar pelayanan dapat berjalan optimal dan memiliki kepastian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat kemandirian layanan publik.
“BLUD merupakan instrumen yang sesuai dengan regulasi pusat dan bertujuan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelayanan,” ungkap Yuas.
Ia juga menegaskan bahwa implementasi BLUD harus memberikan dampak nyata, tidak sekadar bersifat administratif.
“BLUD tidak boleh hanya formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara optimal sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuas menilai bahwa UPT Laboratorium Lingkungan memiliki potensi besar untuk menerapkan BLUD karena didukung kebutuhan pasar yang jelas, khususnya dari sektor industri yang memerlukan layanan uji lingkungan.
“UPT ini memiliki peluang besar karena didukung permintaan layanan dari perusahaan. Dengan penerapan BLUD, unit ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan pada APBD,” jelasnya.
Hasil rapat ini akan ditindaklanjuti melalui percepatan penilaian lapangan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penyusunan regulasi pendukung. Pemprov Kalteng berharap penerapan BLUD pada UPT Laboratorium Lingkungan dapat segera terealisasi guna meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.(*)
Penulis : Hewu

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)
















