Simpan Sabu-Sabu, Kakek Asal Desa Babai Ini Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK-Kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu, MY (58), asal Desa Babai  Kecamatan Karau Kuala, Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng),  diamankan polisi.

Ia di cokok Satresnarkoba Polres Barsel, saat asyik duduk di tepi Sungai Barito Kelurahan Jelapat, Rabu (14/10/2020).

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah  melalui Kasatresnarkoba Iptu Sanip, membenarkan pihaknya menangkap pria paruh baya atas dugaan kepemilikan sabu-sabu.

Penangkapan pelaku, menurut Sanip, bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya orang tak dikenal  mencurigakan dan diduga melakukan transaksi Sabu.

Baca Juga :  Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

“Dengan adanya informasi itu, kami melakukan penyelidikan dilokasi dan memang benar saat kami tangkap pelaku baru saja melakukan transaksi Sabu dengan barang buktinya di sembunyikan diatas atap kelotok milik pelaku,” ujar Sanip.

Saat ditanyakan penyidik, MY (58) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudaranya yang saat ini tengah diburu pihak Kepolisian.

“Dari pelaku, kami juga mengamankan satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat 4.06 gram, satu buah gawai Merk Nokia warna hitam, satu buah kotak rokok merk LA mentol warna putih, satu lembar sobekan plastik warna hitam dan satu lembar uang pecahan RI senilai 50 ribu Rupiah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara diatas lima tahun. (Ali)

Berita Terkait

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!
Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:44 WIB

Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB