1tulah.com, MUARA TEWEH- Berdaasrkan hasil pemilu legislatif ada sebanyak 10 partai politik (Parpol) di Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah yang mendapatkan bantuan dana dari pemerintah daerah setempat. Besaran diterima berbeda-beda, dengan perolehnya suara terbanyak. Berikut daftar parpol dan besaran dana diterima per tahunnya.
- Partai Demokrat perolehan suara 15.063 dengan 5 kursi mendapatkan bantuan Rp, 105.606.693,-
- PKB perolehan suara 9.931 dengan 4 kursi mendapatkan bantuan Rp, 69.626.241,-
- PDI Perjuangan perolehan suara 9.567 dengan 4 kursi mendapatkan bantuan Rp, 67.064.237,-
- Gerindra perolehan suara 7.466 dengan 3 kursi mendapatkan bantuan Rp, 52.344.126,-
- PPP perolehan suara 6.225 dengan 3 kursi mendapatkan bantuan Rp, 43.643.475,-
- Nasdem perolehan suara 4.434 dengan 2 kursi mendapatkan bantuan Rp, 31.086.774,-
- Hanura perolehan suara 4.952 dengan 1 kursi mendapatkan bantuan Rp, 34.718.472,-
- Golkar perolehan suara 4.756 dengan 1 kursi mendapatkan bantuan Rp, 33.344.316,-
- PAN perolehan suara 4.206 dengan 1 kursi mendapatkan bantuan Rp, 29.488.266,-
- PKS perolehan suara 3.462 dengan 1 kursi mendapatkan bantuan Rp, 24.272.082,-
Seperti diberitkan sebelumnya, setiap tahun sejumlah partai politik di Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, mendapatkan bantuan dana dari pemerintah daerah setempat. Sayangnya, masih terdapat temuan dan kesalahan dalam penyelesaian peertanggung jawaban (SPJ).
Plt Kadis Kesbanglinmaspol Barito Utara, H Masdulhaq mengatakan, pemerintah daerah sudah memperoleh enam kali berturut-turut predikat, wajar tanpa pengecualian (WTP), atas laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah daerah, salah satu diperiksa BPK adalah SPJ mengenai bantuan dana hibah melalui parpol se Barito Utara tahun 2020 ini.
Karenanya, sambung dia, penggunaan dana parpol, hendaknya sesuai dengan rincian anggaran biaya (RAB) yang telah dibuat, berdasarkan jumlah suara yang diperoleh saat pelaksnaan pemilu legislatif, lalu.
Penggunaan diperbolehkan, antara lain, untuk pendidikan politik 60 persen dan untuk operasional sekretariat sebesar 40 persen.
“Jadi dalam kesempatan baik diadakannya sosialisasi ini, pelajari dan cermati anjuran mengenai penggunaan dana parpol, sehingga kedepan SPJ bisa lebih baik. Dan perlu diketahui semua, dana yang diterima setiap tahun akan diperiksa, baik dari nilai angka kecil hingga besar,” kata Masdulhaq sembari berharap, adanya sosialisasi ini nantinya tidak ada lagi temuan-temuan sekecil apapun oleh pemeriksa, baik dari inspektorat, BPK, BPKP dan lainnya, ” tutupnya. (eni)