Nah, Giliran Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh di Lockdown. Satu Pegawainya Tertular COVID-19

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Langkah cepat diambil oleh Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, Kalimantan Tengah. Satu pegawainya dilaporkan terkonfirmasi COVID-19, kantor mereka terletak di Jalan Yetro Sinseng, langsung di lockdown. Tidak itu saja, 24 pegawai yang ada juga sudah menjalani rapidtest massal, Selasa(15/9/2020).

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah, kepada wartawan, Rabu(16/9/2020) mengatakan, sejak di ketahuinya salah pengawai terkonfirmasi COVID-19, kantor ditutup sejak tanggal 14 September sampai 18 September 2020 atau selama 4 hari kedepan.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Salah pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 sudah menjalani isolasi dan peraswatan di RSUD Buntok. Ia terkonfirmasi setelah menjalani hasil uji swab sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Aktifitas pegawai, tambah Abdullah, tetap bekerja hanya dilakukan di rumah alias work home. Penutupan kantor, semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran virus CORONA.

“Kita juga sudah menjalani rapidtest massal, dari 24 pegawai hasilnya semua non reaktif. Seluruh ruangan kantor juga sudah disterilkan,” kata Abdullah.(eni)

 

Berita Terkait

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Berita Terbaru