1tulah.com, MUARA TEWEH– Langkah cepat diambil oleh Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, Kalimantan Tengah. Satu pegawainya dilaporkan terkonfirmasi COVID-19, kantor mereka terletak di Jalan Yetro Sinseng, langsung di lockdown. Tidak itu saja, 24 pegawai yang ada juga sudah menjalani rapidtest massal, Selasa(15/9/2020).
Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah, kepada wartawan, Rabu(16/9/2020) mengatakan, sejak di ketahuinya salah pengawai terkonfirmasi COVID-19, kantor ditutup sejak tanggal 14 September sampai 18 September 2020 atau selama 4 hari kedepan.
Salah pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 sudah menjalani isolasi dan peraswatan di RSUD Buntok. Ia terkonfirmasi setelah menjalani hasil uji swab sebanyak dua kali.