1tulah.com, MUARA TEWEH– Langkah cepat diambil oleh Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, Kalimantan Tengah. Satu pegawainya dilaporkan terkonfirmasi COVID-19, kantor mereka terletak di Jalan Yetro Sinseng, langsung di lockdown. Tidak itu saja, 24 pegawai yang ada juga sudah menjalani rapidtest massal, Selasa(15/9/2020).
Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah, kepada wartawan, Rabu(16/9/2020) mengatakan, sejak di ketahuinya salah pengawai terkonfirmasi COVID-19, kantor ditutup sejak tanggal 14 September sampai 18 September 2020 atau selama 4 hari kedepan.
Salah pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 sudah menjalani isolasi dan peraswatan di RSUD Buntok. Ia terkonfirmasi setelah menjalani hasil uji swab sebanyak dua kali.
Aktifitas pegawai, tambah Abdullah, tetap bekerja hanya dilakukan di rumah alias work home. Penutupan kantor, semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran virus CORONA.
“Kita juga sudah menjalani rapidtest massal, dari 24 pegawai hasilnya semua non reaktif. Seluruh ruangan kantor juga sudah disterilkan,” kata Abdullah.(eni)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)



















