1tulah.com, MURUNG RAYA – Meski pandemi COVID-19 di Kabupaten Murung Raya(Mura) Kalimantan Tengah menurun, namuntidak membuat gugus tugas Mura, kendor memutus mata rantai virus asal Wuhan cina. Mereka tetap serius memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Salah satu cara dilakukan adalah, dengan mewajibkan semua warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan alias memakai masker.
Pemerintah daerah setempat, sudah mengeluarkan peraturan bupati(perbup) tentang penggunaan masker bagi masyarakat saat berada di luar rumah. Sosialisasi Perbup tersebut berlaku hari ini tanggal 10 September 2020 hingga 10 Oktober 2020. Selebihnya mulai 11 Oktober sanksi berlaku.
Kurun waktu satu bulan ini, Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat supaya patuh dan disiplin menggunakan masker.
“Selama satu bulan mulai 10 September masih tahap sosialisasi, yang mana dalam Perbup denda Rp200.000 perorang dan berulang-ulang kena denda Rp2 juta. Jadi mulai 11 Oktober sanksi berlaku,” kata Perdie M Yoseph, Bupati Murung Raya menegaskan kepada wartawan, usai menghadiri kegiatan gerakan kampaye Mura bermasker, Kamis (10/9/2020).
Orang nomor satu di Bumi bermoto Tira Tangka balang ini menyampaikan, apbila Perbup tersebut ditegakan maka sanksi bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker beraktivitas di tempat umum maupun di pasar akan didenda Rp 200 ribu.
Menurutnya, Satgas Covid-19 tidak melihat berapa besar dapat uang dari denda itu,. “Tetapi kita ingin melihat betapa besar disiplin masyarakat dalam menggunakan masker. Karena memakai masker itu dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19,” kata Perdie. (Sur/eni)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




![Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/prabowo-opisisi-225x129.jpg)








![Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/02/prabowo-opisisi-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



