Warga Mura Jangan Kaget, Tak Pakai Masker Denda Rp 200 Ribu Hingga Rp 2 Juta

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MURUNG RAYA – Meski pandemi COVID-19 di Kabupaten Murung Raya(Mura) Kalimantan Tengah menurun, namuntidak membuat gugus tugas Mura, kendor memutus mata rantai virus asal Wuhan cina. Mereka tetap serius memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Salah satu cara dilakukan adalah, dengan mewajibkan semua warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan alias memakai masker.

Pemerintah daerah setempat, sudah mengeluarkan peraturan bupati(perbup) tentang penggunaan masker bagi masyarakat saat berada di luar rumah. Sosialisasi Perbup tersebut berlaku hari ini tanggal 10 September 2020 hingga 10 Oktober 2020. Selebihnya mulai 11 Oktober sanksi berlaku.

Baca Juga :  Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Kurun waktu satu bulan ini, Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat supaya patuh dan disiplin menggunakan masker.

“Selama satu bulan mulai 10 September masih tahap sosialisasi, yang mana dalam Perbup denda Rp200.000 perorang dan berulang-ulang kena denda Rp2 juta. Jadi mulai 11 Oktober sanksi berlaku,” kata Perdie M Yoseph, Bupati Murung Raya menegaskan kepada wartawan, usai menghadiri kegiatan gerakan kampaye Mura bermasker, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga :  ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Orang nomor satu di Bumi bermoto Tira Tangka balang ini menyampaikan, apbila Perbup tersebut ditegakan maka sanksi bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker beraktivitas di tempat umum maupun di pasar akan didenda Rp 200 ribu.

Menurutnya, Satgas Covid-19 tidak melihat berapa besar dapat uang dari denda itu,. “Tetapi kita ingin melihat betapa besar disiplin masyarakat dalam menggunakan masker. Karena memakai masker itu dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19,” kata Perdie. (Sur/eni)

Berita Terkait

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat
Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban
Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM
Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Murung Raya Salurkan 80 Ekor Sapi Kurban

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIB

Resmi Jadi Anggota KONI, ORADO Mura Siap Cetak Prestasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:50 WIB

PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heriyus Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang Kontingen FBIM

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB