Miliki Sabu, Warga Buntok Ini Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Satuan Reserse Narkoba(Satnarkoba) Polres Barito Selatan(Barsel), kembali menangkap budak sabu-sabu di Kota Buntok. Pelaku berinisial IS(38), warga Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Minggu berhasil meringkus IS (38) seorang Warga Kelurahan Buntok Kota, Kec. Dusun Selatan (Dusel), dicegat di Jalan Panglima Batur, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Iptu Sanip saat diwawancarai awak media membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menjelaskan, saat melakukan penggeledahan dilokasi, ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat 0.25 gram.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

“Kejadiannya pada Minggu (6/9/2020) 12.00 WIB kemarin, usai menerima laporan dari masyarakat kami melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya kepada tersangka ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu yang terdapat didalam kantong saku celana bagian depan sebelah kiri,” kata Sanip.

Baca Juga :  Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Dilokasi, lanjut Sanip, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan sebesar Rp.  200.000 dan satu unit gawai merk OPPO warna putih yang ada ditangan tersangka.

Kini IS telah dibawa ke Mapolres Barsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) atau pasal 127 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (ALI)

Berita Terkait

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi
Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:41 WIB

Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:50 WIB

Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Berita Terbaru