1tulah.com, BUNTOK-Kerap dilapori transaksi barang laknat Sabu- sabu, seorang pemuda di Desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas, diamankan jajaran Polsek setempat, Jumat(4/9/2020) sekira pukul 18.50 WIB.
Budak sabu berinisial EI (25) itu diringkus beserta barang buktinya berupa dua paket besar dan satu paket kecil diduga narkotika golongan I, jenis sabu.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Jenamas Ipda Miftah Khoiri Mu’ti mengatakan kepada awak media, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilanting ujung kampung Desa Rangga Ilung sering menjadi tempat orang menyalah gunakan dan bertransaksi narkotika jenis sabu.
“Setelah menerima informasi itu, saya bersama Kanitreskrim dan personel Polsek Jenamas melakukan penyelidikan ke Lanting Ujung Kampung Desa Rangga Ilung dan ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai,” kata Kapolsek.
Sebelum melakukan penggeledahan, lanjut Miftah, selaku Kapolsek memanggil warga dan aparat desa untuk menyaksikan kegiatan kepolisian dalam penggeledahan.
“Hasilnya ditemukan dua paket besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu paket kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang diambil pelaku dari dalam saku celana depan sebelah kanan,” jelas Miftah.
Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan penyidikan dan selanjutnya pelaku dikenakan pasal 112 atau 114 Jo 132 UU no. 35/2009 tentang narkotika dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara. (ALI)

![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



