Sering Transaksi Sabu-Sabu di Rumah Lanting, Pemuda Desa Rangga Ilung di Amankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK-Kerap dilapori transaksi barang laknat Sabu- sabu, seorang pemuda di Desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas, diamankan jajaran Polsek setempat, Jumat(4/9/2020) sekira pukul 18.50 WIB.

Budak sabu berinisial EI (25) itu diringkus  beserta barang buktinya berupa dua paket besar dan satu paket kecil diduga narkotika golongan I, jenis sabu.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Jenamas Ipda Miftah Khoiri Mu’ti mengatakan kepada awak media, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilanting ujung kampung Desa Rangga Ilung sering menjadi tempat orang menyalah gunakan dan bertransaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

“Setelah menerima informasi itu, saya bersama Kanitreskrim dan personel Polsek Jenamas melakukan penyelidikan ke Lanting Ujung Kampung Desa Rangga Ilung dan ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai,” kata Kapolsek.

Sebelum melakukan penggeledahan, lanjut Miftah, selaku Kapolsek memanggil warga dan aparat desa untuk menyaksikan kegiatan kepolisian dalam penggeledahan.

“Hasilnya ditemukan dua paket besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu paket kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang diambil pelaku dari dalam saku celana depan sebelah kanan,” jelas Miftah.

Baca Juga :  Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan penyidikan dan selanjutnya pelaku dikenakan pasal 112 atau 114 Jo 132 UU no. 35/2009 tentang narkotika dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara. (ALI)

Berita Terkait

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi
Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:41 WIB

Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:50 WIB

Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Berita Terbaru