Sering Transaksi Sabu-Sabu di Rumah Lanting, Pemuda Desa Rangga Ilung di Amankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK-Kerap dilapori transaksi barang laknat Sabu- sabu, seorang pemuda di Desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas, diamankan jajaran Polsek setempat, Jumat(4/9/2020) sekira pukul 18.50 WIB.

Budak sabu berinisial EI (25) itu diringkus  beserta barang buktinya berupa dua paket besar dan satu paket kecil diduga narkotika golongan I, jenis sabu.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Jenamas Ipda Miftah Khoiri Mu’ti mengatakan kepada awak media, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilanting ujung kampung Desa Rangga Ilung sering menjadi tempat orang menyalah gunakan dan bertransaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

“Setelah menerima informasi itu, saya bersama Kanitreskrim dan personel Polsek Jenamas melakukan penyelidikan ke Lanting Ujung Kampung Desa Rangga Ilung dan ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai,” kata Kapolsek.

Sebelum melakukan penggeledahan, lanjut Miftah, selaku Kapolsek memanggil warga dan aparat desa untuk menyaksikan kegiatan kepolisian dalam penggeledahan.

“Hasilnya ditemukan dua paket besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu paket kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang diambil pelaku dari dalam saku celana depan sebelah kanan,” jelas Miftah.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan penyidikan dan selanjutnya pelaku dikenakan pasal 112 atau 114 Jo 132 UU no. 35/2009 tentang narkotika dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara. (ALI)

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas kepada tiga PNS di Kabupaten Seruyan.  Kegiatan dilaksanakan di sela apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin pagi (19/10/2026).

Seruyan

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Okt 2026 - 16:04 WIB