1tulah.com, MUARA TEWEH- Polisi kembali menangkap seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) di Muara Teweh Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, Senin(17/8/2020). Pelaku berinisial S alias Karno(42) yang bekerja di Kantor Sekretariat DPRD.
Dari tangannya polisi berhasil menyita 16 paket plastik klip berisi Sabu siap edar atau sebanyak 9 gram
Ia ditangkap polisi di rumahnya Jalan A Yani Gg Srikandi Rt 16A rw 16 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh.
Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto mengatakan, di tangkapnya Karno dari nyanyian budak sabu berinisial TA, ysng tertangkap lebih dahulu.
Pengembangan itu di tindaklanjuti dengan menggerebek rumah Karno.
Petugas menemukan 1 (satu) paket plastik klip yang di simpan di dompet warna kuning yang di simpan di pipa paralon, 15 (lima belas ) paket shabu yang di simpan didalam dompet di saku celana bagian depan sebelah kanan dan barang bukti lainnya
“Pelaku kita sangkakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Slameto.(eni)